MZN (18), pelajar Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri jadi korban penganiayaan. Korban mengalami luka sabetan parang, palu martil, dan potongan selang.
Pelaku pengeroyokan Dio Dwi Saputra (20), Aksel Eka (18), Maulana Akbar (19), Ahmad Dhani (19), dan Muhammad Akmal (20) warga Kabupaten Kediri. Dan 3 orang pelaku lainnya yang masih berusia anak-anak
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan tindakan pengeroyokan sekelompok pemuda itu karena dipicu perbedaan atribut kelompok komunitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kronologisnya karena pada waktu itu mereka saat konvoi dari kelompok pelaku ini terprovokasi salah satu korban menggunakan kaus yang dinilai rasis akhirnya rombongan pelaku yang tertangkap ini tidak terima lalu melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Bimo, Senin (19/8/2024).
Bimo juga menambahkan bahwa, kejadian pengeroyokan itu dilakukan oleh pelaku pemuda di tempat kejadian perkara (TKP) Dusun Tepus, Desa Sukorejo, pada 9 Agustus 2024, pukul 02.30 WIB.
Segerombolan pemuda itu melakukan pengeroyokan sepulang konvoi bermotor dari Kota Kediri, hingga bertemu korban bersama dengan kedua temannya di TKP.
Kedua temannya korban berhasil melarikan diri menyisakan korban yang mengalami luka serius sabetan parang dan palu martil.
"Sesuai dengan barang buktinya menggunakan parang, ada martil dan ada selang. Jadi mereka salah satunya adalah memukul kepala dengan menggunakan palu, kemudian ada juga memakai parang," jelas Bimo
(abq/iwd)