Masih ingat dengan kasus viral pengeroyokan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Kediri beberapa waktu lalu? Saat ini, polisi telah menangkap tiga pengeroyok pasutri ini. Ternyata, motif pengeroyokan ini gegara hal sepele.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo mengatakan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka berinisial ADP, AFA dan RBH. Ketiganya masih berusia 19 tahun dan merupakan anggota komunitas petarung di Kediri.
Bramastyo juga menjelaskan, salah satu korban yakni istri yang dinarasikan hamil dan keguguran setelah dikeroyok juga tak benar. Sebab, faktanya, korban perempuan tak hamil atau keguguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, jadi ini merupakan pelaku yang kemarin viral di media sosial dan dinarasikan melakukan penganiayaan kepada pasangan suami istri dan yang istrinya hamil, padahal tidak," Kata Bramastyo, Selasa (9/7/2024).
Lalu apa motif pengeroyokan tersebut?
Bramastyo menjelaskan, pengeroyokan pasutri yang dikeroyok ini berinisial AK (21) dan PT (22). Pengeroyokan bermula saat kedua korban mengendarai motor dan melintas di kawasan GOR Jayabaya. Saat itu, korban mengenakan jaket yang bertuliskan komunitasnya.
Kedua korban selanjutnya berpapasan dengan komunitas lain yang sedang mengendarai motor. Dari situ lah kemudian korban dikeroyok.
"Oleh pelaku sebagai atribut dari kelompok lain. Kemudian para pelaku berusaha merampas jaket yang dikenakan korban dengan disertai kekerasan dan aniaya," kata Bramastyo.
Senada, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin pengeroyokan tersebut memang dipicu jaket yang dikenakan korban. Sebab, jaket tersebut dinilai dari luar kelompok para pelaku.
"Motif mereka memang ingin melakukan penganiayaan karena korban dianggap menggunakan baju di luar kelompoknya," terang Fathur.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku kini terancam dijerat Pasal 170 KUHP dimana barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang (pengeroyokan) diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, sebuah video penganiayaan di Kediri beredar viral di media sosial. Adapun korbannya pasangan suami istri (pasutri).
Dalam video yang berdurasi 32 detik itu, tampak pasutri tersebut dikeroyok ramai-ramai saat terjebak kemacetan di jalan Kediri.
Sedangkan keterangan dalam video disebutkan pengeroyok merupakan oknum pesilat. Dalam keterangan lainnya, korban perempuan juga disebut tengah hamil.
Meski sudah tak berdaya, namun massa tetap memukuli suami istri tersebut. Massa juga tampak menendang kanan dan kiri motor yang ditunggangi pasutri tersebut.
Karena semakin tak terkendali pasutri tersebut selanjutnya diseret turun dari motornya. Meski demikian tak ada yang berani melerai.
"Ya Allah mesakno sing wedok (Ya Allah, kasihan yang perempuan)," demikian suara perekam yang berada persis di belakang pengeroyokan tersebut.
(hil/irb)