Seorang mahasiswa menjadi korban jambret di kawasan Surabaya Utara. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Williams Cornelius Tanasale mengatakan 3 penjambret itu beraksi di Jalan Jakarta, Surabaya.
Ketiga pelaku jambret yang menyasar ponsel milik seorang mahasiswa pada Selasa 6 Agustus 2024 itu telah dibekuk oleh Tim Jatanras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, sudah diamankan oleh Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata William dalam keterangan tertulis, Jumat (16/8/2024).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menerangkan penjambretan itu terjadi pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Lokasi penjambretan itu persisnya di dekat rel kereta api di Jalan Jakarta. Saat itu korban yang merupakan mahasiswa salah satu kampus berjalan kaki.
"Korban, HN, mahasiswa usia 23 tahun sedang jalan ke rumahnya setelah turun dari kendaraan umum di halte bus Jalan Perak Barat Surabaya," ujar Suroto.
Dia tidak menyadari tengah dibuntuti 3 pelaku yang naik motor. Ketika situasi sedang sepi, para pelaku pun beraksi.
"Para pelaku memepet korban dan merampas ponsel yang digenggam korban," katanya.
Setelah berhasil merampas ponsel, korban sempat meneriaki para pelaku yang berupaya melarikan diri. Imbasnya pelaku sempat terjatuh dari motor.
"Meski sempat kabur, warga di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian itu kepada polisi yang sedang patroli di area Jalan Jakarta," ujarnya.
Saat peristiwa itu, petugas menangkap salah satu pelaku, DT. Kemudian memberikan informasi mengenai dua pelaku lain yang kabur.
"ASE adalah pelaku kedua yang diamankan di sekitar ruko Pasar Turi. Sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak," katanya.
Selain menangkap para pelaku polisi juga mengamankan barang bukti ponsel korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beraksi.
Kini ketiga pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(dpe/iwd)