Polisi mengungkap motif pembacokan terhadap Heriyanto (19), pemuda asal Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Aksi itu ternyata bermula saling sesumbar di media sosial. Parahnya, pelaku ternyata salah sasaran.
Motif itu terkuak setelah polisi meringkus dua pelaku yakni MKA (16) warga Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari dan DS (22) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto mengatakan keduanya, MKA dan DS, mengakui perbuatannya. Mereka telah menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
"Motifnya tantang-tantangan lewat medsos. Dan kebetulan yang jadi korban, pengakuan tersangka adalah salah sasaran," jelas Sugiyanto, Rabu (14/8/2024).
Hal itu juga diakui MKA yang menyebut korban, Heriyanto, bukan orang yang terlibat saling menantang di medsos. Mereka salah sasaran.
"Salah sasaran saya. Minta maaf," ucap MKA yang seorang pelajar SMK kelas dua.
Sebelumnya, polisi meringkus pelaku pembacokan terhadap Heriyanto (19), pemuda asal Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka yakni MKA (16) warga Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari dan DS (22) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
MKA dan DS dijerat pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, yang dapat dikenakan hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Diberikan, Heriyanto (19), pemuda di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, dibacok gerombolan lima pria bermotor saat duduk santai di teras rumah, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.15 WIB. Ia mengalami luka parah di kaki.
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Pelaku Penculikan Santri Ponpes Metal Pasuruan "
(abq/iwd)