Polisi meringkus dua pelaku pembacokan pada Heriyanto (19), pemuda asal Dusun Puntir, Desa Martopuro, Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tiga pelaku lain masih diburu.
Dua pelaku yang diamankan yakni MKA (16) warga Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari dan DS (22) warga Desa Wonosari, Wonorejo. Mereka diringkus di rumahnya masing-masing.
"MKA dan DS kita amankan di rumahnya, mereka mengakui perbuatannya kalau dirinya yang menganiaya korban menggunakan sajam," kata Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto, Rabu (14/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, motor Yamaha Vixion warna putih nomor polisi N 3556 WC, motor Honda Scoopy warna merah nomor polisi N 5509 VU dan sebuah senjata tajam jenis celurit.
Keduanya mengaku melakukan aksi bersama ketiga orang yang belum tertangkap, yakni Hb, Fr, dan Hf. Polisi meminta agar mereka menyerahkan diri.
"Kami minta mereka segera menyerahkan diri," tandas Sugiyanto.
Sebelumnya, nahas menimpa Heriyanto (19), pemuda di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Karyawan swasta ini dibacok gerombolan pria bermotor saat duduk santai di teras rumah. Ia mengalami luka parah di kaki.
Peristiwa bermula saat korban sedang bersantai bersama teman-temannya di teras rumahnya Dusun Puntir, Desa Martopuro, usai pulang kerja, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.15 WIB. Tanpa diduga, lima pria yang mengendarai dua sepeda motor mendatangi tempat kejadian dan langsung melakukan penyerangan.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke dalam rumah. Namun sayangnya, upaya tersebut gagal karena korban terjatuh. Para pelaku untuk melancarkan serangan dengan senjata tajam. Korban dibacok dan mengenai kakinya.
(hil/iwd)