Seorang perempuan muda di Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan diamankan usai menusuk kekasihnya. Penusukan dilakukan usai mereka bersetubuh di sebuah vila.
Pelaku berinisial CRD (20) warga Desa Glagahsari, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban adalah SH (44), warga Desa Kedensari, Tanggulangin, Sidoarjo
"Mereka kenal sekitar bulan Desember 2023, menjalin asmara dan sering jalan bersama," kata Kanit Reskrim Polsek Prigen, Aiptu Muhammad Nidhom, Selasa (13/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nidhom menjelaskan peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku dan mengajaknya jalan-jalan ke Malang, Senin (12/8) pukul 19.00 WIB. Dari Malang mereka menuju Pandaan.
"Di Pandaan, mampir ke toko. Pelaku bilang mau beli barang, ternyata beli pisau. Korban tidak tahu kalau pelaku beli pisau," terang Nidhom.
Keduanya kemudian menuju ke Vila Maspi di Kelurahan Pecalukan, Prigen. Di dalam vila mereka kemudian berhubungan badan.
"Setelah berhubungan badan, korban dipijat pelaku. Saat dipijat dalam posisi telungkup pelaku ambil pisau di tas dan ditusukkan ke korban, di kepala dan leher, empat kali," terang Nidhom.
Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh pelaku. Akibatnya, pelaku mengalami luka robek pada telapak tangan.
Korban yang selamat dirawat RS Medika Pandaan. Sedangkan pelaku sempat dirawat di Puskesmas Prigen dan akhirnya diamankan dan dikeler ke kantor polisi.
(abq/iwd)