Sekongkol Istri di Pasuruan Gorok Suami yang Suka Main Tangan

Crime Story

Sekongkol Istri di Pasuruan Gorok Suami yang Suka Main Tangan

Amir Baihaqi - detikJatim
Senin, 17 Apr 2023 13:10 WIB
Istri bunuh suami di Pasuruan
Silfia Anggraini saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Pasuruan (Foto file: Muhajir Arifin/detikJatim)
Surabaya -

Eko Setyobudi (35) dan Silfia Anggraini tengah bertengkar hebat di rumahnya Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan. Pasangan suami istri itu cekcok mulut soal uang saat tengah malam.

Pertengkaran berawal saat Eko hendak mengambil uang tabungan Silfia sebesar Rp 500 ribu. Silfia keberatan karena uang itu hendak dikirimkan ke anaknya dari suami sebelumnya yang ada di Malang.

Namun keberatan itu rupanya tak dihiraukan Eko dan tetap mengambil uang tabungan. Silfia lalu menghalangi dengan menarik kerah baju Eko dari belakang hingga terjatuh. Hal ini membuat Eko naik pitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko lalu bangkit dan membalas dengan memukul kepala bagian atas Silfia hingga terjatuh di lantai. Belum puas, Eko lantas menginjak-injak tubuh Silfia hingga tak berdaya. Eko selanjutnya mengancam bakal membuat lumpuh dan mengambil uang Silfia.

Eko juga melarang Silfia untuk pulang ke Malang menjenguk anaknya. Larangannya itu disertai ancaman akan membunuhnya jika tak menaatinya. Puas merampas uang Silfia, Eko kemudian tidur di kamar.

ADVERTISEMENT

Sedangkan Silfia yang sakit hati lantas menuju teras rumah. Kebetulan saat itu ada Andik yang juga teman Eko yang tengah menginap dan berada di teras rumah.

Silfia lalu menceritakan apa yang terjadi kepada Andik. Ia sakit hati karena Eko telah merampas uang tabungannya. Silfia juga sudah merasa tak kuat dengan perlakuan Eko karena selama ini selalu dianiaya.

"Aku wis ga kuat digawe koyok ngene terus, entekno wis pentungen ta yok opo wis, le (Saya sudah tidak kuat dibuat seperti ini terus, dipukul atau terserah sudah le).

Gayung bersambut Andik rupanya setuju dengan anggukkan kepala. Andik bersedia karena ia juga dendam pernah masuk bui karena terseret kasus pembunuhan. Dan Eko juga yang menjadi informan polisi saat itu.

Setelah persekongkolan itu Silfia lalu masuk ke rumah. Sekitar pukul 04.00 WIB Eko tampak pulang dari masjid setelah melaksanakan salat subuh. Eko lantas mengajak berhubungan badan dengan Silfia.

Tapi ajakan itu ditolak oleh Silfia. Karena mendapat penolakan, Eko lantas tidur di dipan tempat tidurnya. Silfia yang mengetahui hal itu lantas melambaikan tangan ke Andik agar segera masuk ke rumah untuk mengeksekusi Eko.

"Agi le wonge wis turu, ndang pentungen, ben aku iso njupuk duwite, ben mene aku isok mulihe (cepetan le orangnya sudah tidur, cepat pukul biar saya bisa ambil uangnya biar besok saya bisa pulang), ujar Silfia saat itu.

Untuk meyakinkan Andik. Silfia bahkan menjanjikan bersedia dinikahi Andik jika Eko sudah tewas. Sebab Silfia tahu selama ini Andik diam-diam menyukai dirinya.

"Lek wes beres aku gelem ambek awakmu (kalau sudah beres aku mau sama kamu)," kata Silfia menyakinkan Andik.

Andik pun langsung mengambil pisau dan menggoreskan di leher Eko yang tengah tidur itu. Setelah kejadian itu, Andik langsung kabur. Sedangkan Silfia berpura-pura histeris dan minta tolong ke tetangga seakan-akan Eko bunuh diri.

Mendadak warga menjadi gempar. Sejurus kemudian polisi merapat ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi tak terkecuali Silfia. Dalam keterangannya, ia mengaku sudah melihat Eko bersimbah darah.

Jenazah Eko selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan untuk diautopsi. Hasilnya terdapat 3 luka gorok di leher Eko. Polisi lalu menyimpulkan Eko yang tewas Kamis, 29 Oktober 2020 bukan bunuh diri tapi dibunuh.

Istri bunuh suami di PasuruanSilfia saat rekonstruksi membunuh Eko, suami (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)

"Awalnya istri siri korban melaporkan ke petugas bahwa suaminya melakukan bunuh diri. Namun dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi, terdapat kejanggalan terhadap meninggalnya korban," ujar Kapolres Pasuruan Kota saat itu AKBP Arman.

Keesokan harinya, Silfia selanjutnya ditangkap dan mengakui pembunuhan terhadap Eko, suaminya. Pengakuan ini membuat Silfia ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Eko. Namun fakta lain terkuak saat rekonstruksi.

Dalam adegan yang diperagakan, Silfia tampak lancar memperagakan aksi pembunuhan itu. Namun saat adegan menggorok Eko, ia menangis. Ia mengaku bahwa bukan dirinya yang menggorok Eko tapi Andik warga Desa Cukurgondang, Grati.

Dari pengakuan ini, Andik selanjutnya diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman. Polisi lantas mengecek darah yang ada di kuku tangan dan celana pendek Andik lalu mengirimnya ke Labfor Polda Jatim. Hasilnya sesuai dengan darah Eko.

Setelah mendapatkan 2 alat bukti yang sah, polisi menetapkan Andik yang sebelumnya berstatus sebagai saksi menjadi tersangka. Andik sudah diamankan dan ditahan. Silfia dan Andik selanjutnya menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Pasuruan.

Rabu, 14 April 2021, Silfia Anggraini divonis 15 tahun pidana penjara. Sedangkan Eko Hariyanto selaku eksekutor divonis 18 tahun pidana penjara pada Rabu, 2 Juni 2021. Vonis masing-masing keduanya sesuai dengan tuntutan jaksa sebelumnya.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Halaman 2 dari 2
(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads