Sederet Fakta 3 Koboi Pengeroyok Pemotor di SPBU, Pulang Dugem-Mabuk

Sederet Fakta 3 Koboi Pengeroyok Pemotor di SPBU, Pulang Dugem-Mabuk

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Selasa, 13 Agu 2024 10:55 WIB
Pelaku pengeroyokan di SPBU Sidoarjo
3 Pengeroyok pemotor di SPBU hanya pasrah saat jumpa pers di mapolres Sidoarjo (Foto file: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Tiga tersangka pengeroyokan pemotor di SPBU Jalan Pahlawan, Sidoarjo, ternyata di bawah pengaruh alkohol. Mereka sebelumnya pulang dari dugem.

Mereka adalah M Nurhadi (41) warga Gedangan Sidoarjo. Lalu Dino Bagus Guntur Setiaji (19) dan Sutaji (47) yang keduanya warga Kedung Jaya Kelurahan Sememi Benowo Surabaya.

Berikut Sederet Faktanya:

1. 3 Pengeroyok Pemotor di SPBU Sedang Mabuk

Mereka mengaku melakukan pengeroyokan tersebut saat sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk. Dengan alasan mabuk itulah mereka mengaku kehilangan kendali hingga mengeroyok pemotor bernama Dicky Aprilio yang menegur mereka karena membuang rokok masih menyala di SPBU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka yakni M Nurhadi (41) warga Gedangan Sidoarjo. Lalu Dino Bagus Guntur Setiaji (19) dan Sutaji (47) yang keduanya warga Kedung Jaya Kelurahan Sememi Benowo Surabaya.

2. Para Pelaku Sebut Pulang Dugem Saat Keroyok Pemotor di SPBU

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing yang menyampaikan pengakuan para koboi jalanan itu, bahwa pada saat kejadian itu ketiganya sedang perjalanan pulang dari tempat hiburan malam.

ADVERTISEMENT

"Tiga pelaku pulang dari tempat hiburan malam, diduga mereka sedang mabuk. Kemudian saat ditegur merasa tersinggung," ujar Christian di Mapolresta Sidoarjo, Senin, (12/8/2024).

3. Selama Jumpa Pers Mereka Hanya Menundukkan Kepala

Tiga tersangka pengeroyokan pemotor di SPBU Jalan Pahlawan, Sidoarjo, selalu menundukkan kepala sejak keluar dari gedung reskrim. Namun saat dihadapkan ke wartawan, petugas menyuruh mereka memandang lurus dan menampakkan wajahnya.

Kamera wartawan segera memotret tampang para pengeroyok yang banyak dihujat netizen usai video rekaman CCTV di SPBU tersebut viral di media sosial. Nurhadi yang berkepala gundul berdiri paling kanan, sebelahnya adalah Sutaji, dan yang berdiri paling kanan adalah Dino.

4. Kapolres Sebut Korban Tunjukkan Hasil Visum dan CCTV

Korban Dicky Aprilio, yang saat itu sedang antre BBM di SPBU di Jalan Pahlawan, melihat salah satu penumpang mobil Gran Max itu membuang puntung rokok masih menyala. Lalu menegurnya.

Namun para pelaku tidak terima dan mengeroyok korban. Korban yang babak belur dianiaya melakukan visum dan menyerahkan hasil CCTV ke polisi.

"Teguran itu justru menimbulkan kemarahan dari pelaku. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ujarnya.

5. 3 Pelaku Pengeroyokan Ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo

Kini para pelaku ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo. Mereka dikenakan pasal pengeroyokan.

"Ketiga tersangka ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo setelah mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan," tandas Christian.




(abq/fat)


Hide Ads