Jurus Mabuk Nurhadi Cs Pulang Dugem Keroyok Pemotor di SPBU gegara Rokok

Round-Up

Jurus Mabuk Nurhadi Cs Pulang Dugem Keroyok Pemotor di SPBU gegara Rokok

Denza Perdana - detikJatim
Selasa, 13 Agu 2024 08:01 WIB
Pelaku pengeroyokan di SPBU Sidoarjo
Nurhadi Cs, tiga koboi pelaku pengeroyokan di SPBU Sidoarjo yang saat itu sedang mabuk habis dugem di tempat hiburan malam. (Foto: Dok. Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Tiga tersangka pengeroyokan pemotor di SPBU Jalan Pahlawan, Sidoarjo sejak awal memang diduga mabul oleh para saksi di SPBU. Akhirnya terungkap, mereka mengaku kepada polisi melakukan pengeroyokan tersebut setelah dugem di tempat hiburan malam.

Mereka mengaku melakukan pengeroyokan tersebut saat sedang dalam pengaruh alkohol alias mabuk. Dengan alasan mabuk itulah mereka mengaku kehilangan kendali hingga mengeroyok pemotor bernama Dicky Aprilio yang menegur mereka karena membuang rokok masih menyala di SPBU.

Tiga koboi jalanan naik mobil Gran Max itu adalah M Nurhadi (41) warga Gedangan Sidoarjo, Dino Bagus Guntur Setiaji (19), dan Sutaji (47) yang merupakan warga Kedung Jaya Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat konferensi pers digelar di Mapolresta Sidoarjo, ketiganya dihadirkan di hadapan wartawan. Di halaman kantor polisi itu mereka kehilangan kegarangan yang mereka tampilkan saat melakukan pengeroyokan seorang pemotor yang menegur perbuatan mereka yang memang membahayakan.

Diapit para petugas kepolisian, mulanya mereka terus menundukkan kepala sejak keluar dari gedung Satuan Reserse Kriminial. Oleh petugas mereka diminta menegakkan kepala, memandang lurus, sehingga wajahnya terlihat jelas.

ADVERTISEMENT

Kamera wartawan segera memotret tampang para pengeroyok yang banyak dihujat netizen usai video rekaman CCTV di SPBU tersebut viral di media sosial. Nurhadi yang berkepala gundul berdiri paling kanan, sebelahnya adalah Sutaji, dan yang berdiri paling kanan adalah Dino.

Nurhadi adalah pengemudi mobil Gran Max yang pertama kali turun dari mobil, sempat cekcok dengan korban, hingga melakukan pemukulan. Sementara 2 orang lainnya turut mengeroyok korban setelah terjatuh dengan melayangkan tendangan, bahkan memukul korban dengan traffic cone.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing yang menyampaikan pengakuan para koboi jalanan itu, bahwa pada saat kejadian itu ketiganya sedang perjalanan pulang dari tempat hiburan malam.

"Tiga pelaku pulang dari tempat hiburan malam, diduga mereka sedang mabuk. Kemudian saat ditegur merasa tersinggung," ujar Christian di Mapolresta Sidoarjo, Senin, (12/8/2024).

Christian menjelaskan kasus ini berawal dari teguran terhadap seorang pengemudi mobil Gran Max nopol W 1523 QN yang penumpangnya membuang puntung rokok sembarangan di area SPBU pada Kamis (6/8/2024) sekitar pukul 04.53 WIB.

Korban, Dicky Aprilio, yang saat itu sedang antre BBM di SPBU di Jalan Pahlawan, melihat salah satu penumpang mobil Gran Max itu membuang puntung rokok yang masih menyala.

"Teguran itu justru menimbulkan kemarahan dari pelaku. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban. Korban akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ujarnya.

Polisi segera mengarahkan Dicky untuk menjalani visum et repertum. Hasilnya, pria itu mengalami luka lecet di bibir, gusi berdarah, serta benjol di kepala akibat kekerasan.

Dengan bukti yang ada disertai keterangan korban dan saksi, Nurhadi Cs berhasil diringkus dan kini telah dijebloskan ke Rutan Polresta Sidoarjo. Mereka akan meringkuk di dalam sel tahanan menunggu berkas perkara dilengkapi dan proses sidang dimulai.

"Ketiga tersangka ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo setelah mengakui perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan," tandas Christian.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads