Laporan ke polisi terhadap mantan Sekjen PKB, Lukman Edy di Jatim terus berlangsung. Kali datang dari DPC PKB Kota Kediri. Sama dengan laporan yang terjadi di daerah sebelumnya, Edy dilaporkan terkait pencemaran nama baik Ketum PKB Muhamin Iskandar (Cak Imin).
Ketua DPC PKB Kota Kediri KH Oing Abdul Muid atau Gus Muid bersama dengan jajarannya pengurusnya datang melaporkan Edy ke Polres Kediri Kota. Menurut Gus Muid, pernyataan Edy dinilai tak sesuai fakta dan merugikan partainya.
"Kami melaporkan Lukman Edy terkait pernyataannya pada tanggal 31 Juli di kantor PBNU, yang tidak sesuai fakta dan kami anggap merugikan pihak kami (PKB)," kata Gus Muid, Senin (12/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Lukman Edy, menurut Gus Muid, menimbulkan kegaduhan di semua kalangan kader PKB. Termasuk di wilayah Kota Kediri. "Jelas (menimbulkan gaduh)," ujar Lukman.
Gus Muid menambahkan laporan DPC PKB Kota Kediri telah diterima Satreskrim Polres Kediri Kota. Laporannya tersebut selanjutnya akan dipelajari dahulu.
Gus Muid mengungkapkan, ada enam poin yang dilaporkan terkait Lukman Edy kepada pihak kepolisian. Salah satunya terkait transparansi pengelolaan keuangan.
"Salah satunya, Lukman Edy menuduh PKB tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kemudian menuduh bahwa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, semena-mena dalam mengelola partai," jelas Gus Muid.
Dalam pelaporan tersebut, pihak DPC PKB Kota Kediri turut melampirkan sejumlah bukti, termasuk link-link pemberitaan dan juga video-video yang berisi rekaman pernyataan dari Lukman Edy saat itu.
Pelaporan tersebut ditegaskan Gus Muid, merupakan inisiatif dari DPC PKB Kota Kediri. "Dan kebetulan bersama-sama dengan DPC lain di seluruh Indonesia. Kita harapkan dari pihak kepolisian bisa menindaklanjuti laporan ini," pungkasnya.
Lukman Edy sendiri sebelumnya telah dilaporkan oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri pada Senin (05/08/2024) dengan tuduhan pencemaran nama baik. Hal sama turut dilakukan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Abdul Halim Iskandar (Gus Halim). Pelaporan dilakukan Gus Halim di Polda Jatim pada Selasa (06/08/2024).
(abq/iwd)