Gus Halim Diperiksa Usai Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin

Gus Halim Diperiksa Usai Laporkan Lukman Edy Cemarkan Nama Baik Cak Imin

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 09 Agu 2024 20:08 WIB
Gus Halim, Ketua PKB Jatim usai memberikan keterangan atas pelaporan Lukman Edy di Polda Jatim.
Gus Halim, Ketua PKB Jatim usai memberikan keterangan atas pelaporan Lukman Edy di Polda Jatim. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Dia diperiksa atas laporan yang dia buat tentang pencemaran nama baik adiknya, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, yang diduga dilakukan oleh Eks Sekjen PKB, Lukman Edy.

Didampingi pengacaranya Gus Halim menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim selama 2 jam. Yakni sejak sekitar pukul 14.30 WIB-16.30 WIB. Selain dimintai keterangan, Gus Halim juga mengaku memberikan sejumlah bukti pelengkap untuk mendukung laporan yang dia buat.

"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan untuk melengkapi pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan terkait pelaporan yang sudah saya masukkan berkenaan dengan ujaran kebencian yang sifatnya memfitnah yang (diduga) dilakukan oleh saudara Lukman Edy," ujar Halim di Mapolda Jatim, Jumat (9/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan penyidik menyampaikan sejumlah pemeriksaan tentang pokok pelaporannya. Dalam pemeriksaan itu Gus Halim menyampaikan bahwa Eks Sekjen PKB itu telah melakukan fitnah terhadap pengurus PKB secara keseluruhan. Tidak hanya Cak Imin atau pengurus PKB tingkat pusat saja.

Lukman Edy dipolisikan karena telah menyebut bahwa para pengurus PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan, termasuk juga dana kampanye Pilpres tahun 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

"Tadi dimintai ketegasan lagi kenapa kok melaporkan, sisi mana yang menyinggung perasaan sebagai ketua DPW? Itu sangat jelas saya tegaskan, bahwa pernyataan Lukman yang menyatakan keuangan PKB tidak dikelola secara transparan itu sangat menyakiti dan itu adalah sebuah fitnah yang sengaja, kejahatan yang direncanakan," tegasnya.

Akibat dari pernyataan Lukman Edy itu, Gus Halim mengaku dia didatangi sejumlah orang yang memintai penjelasan perihal transparansi dana Pilpres 2024. Padahal menurutnya, pihaknya sama sekali tidak mengelola anggaran itu.

"Ada yang bertanya 'Duit Pilpres yang selama ini kan banyak itu katanya, terus itu dibawa kemana sama PKB?' Ya saya bilang PKB enggak pernah mengelola duit Pilpres. La kok sampean ngomong begitu? 'La itu katanya Lukmad Edy, PKB mengelola duit Pilpres.' Nah, berdampak, (pernyataan Lukman Edy) sangat berdampak," ujarnya.

Gus Halim melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim pada Selasa (6/8) atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).




(dpe/iwd)


Hide Ads