PKB Tulungagung Turut Laporkan Lukman Edy, Sebut Bukan Perintah DPP

PKB Tulungagung Turut Laporkan Lukman Edy, Sebut Bukan Perintah DPP

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 09 Agu 2024 13:45 WIB
Ketua DPC PKB Tulungagung Achmad Syafii
Ketua DPC PKB Tulungagung Achmad Syafi'i (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung ikut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke polisi. Mereka menegaskan, laporan ini bukan atas instruksi dari pimpinan pusat partai.

Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (9/8/0224), dengan dipimpin langsung Ketua DPC PKB Tulungagung Achmad Syafi'i. Jajaran pengurus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tulungagung.

Ketua DPC PKB Tulungagung Achmad Syafi'i mengatakan, laporan yang dilakukan di kantor polisi dilakukan atas dasar inisiatif dari masing-masing pengurus cabang yang ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Apakah instruksi dari DPP?) Tidak, ini inisiatif (kami) karena semua merasakan dan jadi keresahan," kata Achmad Syafi'i.

Menurutnya, pelaporan terhadap Lukman Edy tersebut merupakan buntut dari pernyataan yang disampaikan ke media massa usai bertemu PBNU pada 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Beberapa pernyataan Lukman dinilai telah menyakiti jajaran pengurus maupun para kader PKB di berbagai daerah. Atas dasar itu, mereka beramai-ramai melaporkan mantan menteri tersebut ke polisi.

"Menjadi keresahan di internal PKB, karena telah menyerang kehormatan, khususnya ketua umum kami Gus Muhaimin dan seluruh pengurus di seluruh Indonesia," ujarnya.

Syafi'i menyebut, beberapa hal yang dipersoalkan adalah pernyataan terkait tata kelola keuangan partai yang tidak akuntabel serta sistem kepempimpinan di PKB. "Padahal di PKB sudah ada peraturan partai. Kemudian pola-pola kepemimpinan itu tidak benar, lebih kepada fitnah penyebaran berita bohong," imbuhnya.

Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut saat ini juga masih dalam proses di internal PKB. "Kita tunggu saja," kata Syafi'i.




(abq/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads