Fakta Pemobil Keroyok Pemotor Ditegur Buang Rokok Berujung 3 Orang Tersangka

Fakta Pemobil Keroyok Pemotor Ditegur Buang Rokok Berujung 3 Orang Tersangka

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Senin, 12 Agu 2024 12:17 WIB
Pengeroyokan di SPBU Jalan Pahlawan, Sidoarjo.
Pemobil keroyok pemotor saat ditegur buang rokok di SPBU (Foto: Istimewa/rekaman CCTV SPBU)
Sidoarjo -

Pemobil yang mengeroyok pemotor di SPBU Kelurahan Lemah Putro, Kabupaten Sidoarjo ditangkap. Bahkan polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Pelaku mengeroyok korban karena tak terima saat ditegur karena membuang puntung rokok menyala di area SPBU.

Berikut Fakta-faktanya:

1. Pelaku Pengeroyok Pemotor di SPBU Diamankan

Para pengeroyok pemotor di SPBU Lemah Putro, Sidoarjo telah tertangkap. Polisi menangkap pelaku setelah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah menerima laporan kami langsung memeriksa beberapa saksi. Kami berhasil melakukan penangkapan para pelaku hanya membutuhkan waktu satu kali 24 jam," ungkap Agung.

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

"Kami sudah berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo," kata Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama melalui telepon selulernya, Minggu (11/8/2024).

2. Polisi Memeriksa Hasil Visum Korban

Polisi telah menerima hasil visum korban yang mengalami luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian atas, dan benjol di kepala bagian bawah. Pelaku pun diburu akhirnya dapat ditangkap dalam waktu 1x24 jam.

"Kami berhasil melakukan penangkapan para pelaku. Tiga pelaku tersebut dua warga Surabaya dan satunya warga Sidoarjo," imbuh Agung.

3. Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa saksi dan menangkap para pelaku. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan pemotor karena ditegur membuang puntung rokok yang masih menyala di area pom bensin.

"Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan tiga pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka," kata Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, melalui telepon seluler kepada detikJatim, Minggu (11/8/2024).

"Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan tiga pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka," kata Agung.




(irb/fat)


Hide Ads