Puntung Rokok di SPBU Sidoarjo Antar 3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan

Round-up

Puntung Rokok di SPBU Sidoarjo Antar 3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Senin, 12 Agu 2024 08:01 WIB
Pengeroyokan di SPBU Jalan Pahlawan, Sidoarjo.
Saat pengeroyokan terhadap pemotor terjadi (Foto: Istimewa/rekaman CCTV SPBU)
Surabaya -

Para pengeroyok pemotor di SPBU Lemah Putro, Sidoarjo telah tertangkap. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU Jalan Pahlawan Sidoarjo," ujar Kapolsek Kota Sidoarjo Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama kepada detikJatim, Minggu (11/8/2024).

"Setelah melakukan pemeriksaan, kami menetapkan tiga pelaku penganiayaan tersebut sebagai tersangka," kata Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya langsung meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi pun memeriksa rekaman CCTV sebagai barang bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Pihaknya juga telah menerima hasil visum korban yang mengalami luka lecet di bibir bagian atas, keluar darah di gusi bagian atas, dan benjol di kepala bagian bawah. Pelaku pun diburu akhirnya dapat ditangkap dalam waktu 1x24 jam.

ADVERTISEMENT

"Kami berhasil melakukan penangkapan para pelaku. Tiga pelaku tersebut dua warga Surabaya dan satunya warga Sidoarjo," imbuh Agung.

Agung pun mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan. Kepolisian akan terus bekerja mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, video pengeroyokan itu viral di media sosial. Dalam video rekaman CCTV berdurasi 28 detik yang beredar, salah satu penumpang Gran Max berkaus warna biru bercelana pendek turun dari mobil mendatangi pemotor yang menegurnya.

Mereka terlihat adu mulut, kemudian pelaku memukul korban. Pemotor itu sempat membalas memukul. Namun, penumpang mobil lainnya turun dan mengeroyok pemotor hingga sempat terjengkang saat berupaya menghindar.

Kapolsek Kota Sidoarjo mengungkapkan, pengeroyokan bermula saat korban DA (25) mengisi bensin di SPBU tersebut pada Kamis (8/8) sekitar pukul 04.53 WIB. Awalnya, petugas SPBU menegur pengemudi mobil Gran Max silver nomor polisi W 1523 QN karena penumpangnya membuang puntung rokok yang masih menyala di area pom bensin.

Namun, teguran tersebut tak dihiraukan pelaku. Korban yang menyaksikan kejadian tersebut pun ikut mengingatkan pengemudi mobil. Bukannya diterima dengan baik, pemotor itu justru dikeroyok rombongan penumpang Gran Max itu.




(abq/iwd)


Hide Ads