Tak Terima Nama Cak Imin Dicemarkan, PKB Sidoarjo Laporkan Lukman Edy

Tak Terima Nama Cak Imin Dicemarkan, PKB Sidoarjo Laporkan Lukman Edy

Suparno - detikJatim
Rabu, 07 Agu 2024 18:35 WIB
PKB Sidoarjo laporkan Lukman Edy ke polisi
PKB Sidoarjo laporkan Lukman Edy ke polisi (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Sidoarjo mendatangi Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo. Kedatangan mereka untuk melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy karena dianggap telah melontarkan berita bohong dan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Ketua DPC PKB Sidoarjo yang juga sebagai Plt Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran pengurus DPC PKB Sidoarjo tiba di Mapolresta Sidoarjo pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan mereka langsung disambut oleh petugas SPKT.

Lukman Edy dilaporkan dengan perkara Setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini pelapor melaporkan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (4) Juncto Pasal 27A Juncto Pasal 45A ayat (3) Juncto Pasal 28 UU No 1 tahun 2024 UU ITE. Laporan jajaran DPC PKB Sidoarjo ini teregistrasi dengan LP nomor STTLB/B/394/VIII/2024/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM.

"Kita memberikan dukungan dan support bahwa ketua kita diviralkan seperti itu, jadi kita melaporkan saudara Lukman Edy ke Polresta Sidoarjo," kata Subandi usai membuat laporan di SPKT Polresta Sidoarjo, Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

Subandi menjelaskan bahwasanya tak hanya Sidoarjo saja, melainkan seluruh DPC se-Indonesia bergerak untuk memperjuangkan kehormatan partai dan Cak Imin sebagai ketua umum.

"Terkait pengelolaan anggaran fraksi, anggaran banpol yang semua itu sudah dilaporkan sesuai dengan porsinya, kalau dana banpol ada BPK yang melakukan audit, kalau dana fraksi dikelola oleh masing-masing fraksi," jelas Subandi.

"Bahwa dalam hal ini tidak pernah terjadi bahwa DPP PKB mengelola anggaran fraksi," tandas Subandi.

Untuk diketahui sebelumnya, Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Hal ini berdampak pada dinamika di internal PKB serta hubungannya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.

"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.

Lebih lanjut Lukman perubahan ini mengakibatkan adanya dampak yang kurang baik, lantaran Dewan Syuro PKB diisi oleh Kiai dan Ulama dari Nahdlatul Ulama.

"Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari," ucapnya.




(abq/iwd)


Hide Ads