DPC PKB Surabaya adukan Lukman Edy ke polisi. Aduan terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar soal transparansi anggaran.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf beserta beberapa jajarannya. Rouf mengatakan bahwa statement Lukman Edy berpotensi merugikan pihaknya.
"Ini merugikan kita, seolah olah kita (PKB) ini tidak transparan, tidak mau diaudit dan lain-lain," kata Rouf di Polrestabes Surabaya, Rabu (7/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rouf berharap kasus ini juga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bisa mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan ke publik.
"Supaya semua orang tidak melakukan berita bohong dan tuduhan tuduhan yang tidak benar itu. Karena, negara kita negara hukum, tidak bisa setiap orang seenaknya sendiri ngomong," ujar Rouf.
Terpisah Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Masih pengaduan," ujar Haryoko singkat.
Laporan tersebut sudah diterima Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLPM/559/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
DPW PKB Jawa Timur juga telah melaporkan Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (6/8/2024) atas dugaan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, sebelumnya Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU yang dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.
"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).
(abq/iwd)