DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 06 Agu 2024 12:57 WIB
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

DPW PKB Jawa Timur melaporkan Lukman Edy atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar beserta beberapa jajarannya di Ditreskrimsus Polda Jatim .

Halim menyebut, Lukman Edy telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat tentang tuduhan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang tidak transparan terhadap anggaran.

"Yaitu yang mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim kepada awak media, Selasa (6/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim melanjutkan, PKB selalu transparan dalam mengelola anggaran. Bahkan, selalu berada di bawah audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

"Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres, dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audited BPK tiap tahun audited BPK," kata Halim.

ADVERTISEMENT

PKB juga tak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha. Sehingga, PKB merasa statement yang dikeluarkan Lukman Edy tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kemudian terkait fraksi, selalu dilaporkan kembali kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi selalu dilaporkan, dan gak ada lagi dana selain itu," tegas Halim.

Dalam laporannya, DPW PKB Jatim juga membawa sejumlah bukti kuat.

"Banyak (bukti). Ada YouTube, berita online, berita koran, semua. Jadi baik yang sifatnya audio, audio visual, cetak," pungkasnya.

Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU. Cak Imin dilaporkan karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).

Sementara itu, DPP PKB juga telah melaporkan permasalahan ini ke Bareskrim Polri.




(abq/hil)


Hide Ads