Alasan DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Alasan DPW PKB Jatim Laporkan Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 06 Agu 2024 14:42 WIB
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim
Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar usai melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

DPW PKB Jatim melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik. Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa Lukman Edy tidak berhak berbicara soal internal partai PKB, apalagi menyebarkan tuduhan soal transparansi anggaran partai.

"Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB. Itu saya merasa, saya itu internal PKB. Kemudian dia itu siapa? Wong saya tanya ke kader PKB nggak tahu siapa Lukman Edy. Apa haknya dia ngomong itu?" ujar Halim kepada awak media di Polda Jatim, Selasa (6/8/2024).

Halim melanjutkan, pernyataan Lukman Edy mengenai internal partai yang carut-marut dalam mengelola keuangan, juga bisa merusak citranya sebagai Ketua DPW PKB Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Macam-macam itu tafsirannya, baik di internal pengurusan partai, kader PKB. Saya yakin dia tidak akan bisa membuktikan karena itu tidak benar. Maka saya mengatakan ini penistaan dengan fitnah dan menyebar berita bohong, karena dilakukan di hadapan seluruh media yang kemudian meliput itu," kata Halim.

Oleh karena itu, Halim dan DPW PKB Jatim telah mengumpulkan sejumlah bukti, baik berbentuk teks, audio, maupun audio visual. Kemudian, melampirkannya sebagai bukti dalam laporan ke Ditreskrimsus Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Lukman Edy melaporkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ke PBNU karena dianggap tidak transparan dalam mengelola anggaran internal partai tersebut.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana Pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).

Tidak hanya DPW PKB Jatim yang melaporkan Lukman Edy ke Polda Jatim. DPP PKB pun telah melaporkan apa yang telah disampaikan Lukman Edy ini ke Bareskrim Polri.




(dpe/hil)


Hide Ads