Polisi mengamankan empat remaja anggota gangster Spontan Surabaya. Barang bukti senjata tajam turut diamankan.
Keempat remaja tersebut adalah DS (20), SH (20), IA (21), dan AH (17) yang masih berada di bawah umur.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan bahwa mereka diamankan pagi hari tadi oleh Tim Respatti di Jalan Osowilangun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berawal dari patroli medsos Tim Respatti mengetahui lokasi para remaja itu melakukan live streaming dan langsung mendatangi lokasi. Mereka diamankan pukul 06.48 WIB," ujar Teguh, Rabu (7/8/2024).
Teguh mengatakan saat petugas tiba di lokasi, para remaja yang mengaku gangster itu sempat melarikan diri.
"Terdapat 1 orang anak lari dan sepeda motor bonceng 3 memegang celurit besar melarikan diri. Lalu Tim Respatti melakukan pengejaran hingga Osowilangun," kata Teguh.
Setelah berhasil diamankan, mereka kemudian diserahkan ke Polsek Benowo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebab melanggar pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Membawa Senjata Tajam.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebuah celurit panjang, satu buah petasan, lima handphone, dan satu unit sepeda motor.
(abq/iwd)