Pihak keluarga Dini Sera Afrianti didukung sejumlah pihak meminta pihak berwenang mencekal Ronald Tannur yang telah diputus bebas agar tidak ke luar negeri. Kejati Jatim menyatakan tidak berwenang melakukan pencekalan ini, tapi usulan itu akan disampaikan kepada Imigrasi.
Hal itu seperti disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Agustian Sunaryo. Dia mengungkapkan bahwa pencekalan Ronald Tannur memang bukan ranah kejaksaan. Namun, dia akan menginformasikan itu kepada yang berwenang.
"Kami akan koordinasi dan menginformasikan ke pihak imigrasi bahwa perkara ini belum inkrah. Kalau perkara tipikor (tindak pidana korupsi), itu (pencekalan) bisa dilakukan dalam tahap penyidikan. Sementara ini kan yang bersangkutan (Ronald Tannur) sudah diputus," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, perwakilan aliansi justice for Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka meminta pihak terkait mencegah Gregorius Ronald Tannur pergi ke luar negeri. Anggota DPR RI itu berharap pencekalan diterapkan terhadap anak mantan Anggota DPR RI Edward Tannuritu.
"Melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," imbuhnya.
Desakan dari Rieke itu berdasarkan informasi yang didapatkan oleh pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura. Dimas mengaku dapat informasi bahwa Ronald hendak ke luar negeri usai bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Dini.
Dimas sendiri sempat menyampaikan bahwa kabar Ronald hendak ke luar negeri itu sangat menyakitkan di hati keluarga korban. Karena ketika Ronald berencana ke luar negeri keluarga Dini masih mencari keadilan.
"Saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasanya tersangka pascabebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," kata Dimas di kantor Komisi Yudisial (KY) dilansir dari detikNews, Senin (29/7/2024).
Menurut Dimas, dampak dari putusan Hakim Erintuah Damanik Cs sangat merugikan keluarga Dini. Keluarga Dini hingga kini masih memperjuangkan keadilan, sedangkan pembunuh Dini bisa jadi malah sudah berlibur ke luar negeri.
"Kita tahu dampak dari putusan ini. Orang-orang lemah ini memperjuangkan keadilannya, sementara tersangka yang dibebaskan sudah berniat untuk ke luar negeri, dia mungkin bisa berlibur di Disney Land," ucap Dimas.
"Dia mungkin bisa berlibur di Disney Land ataupun di mana pun, tapi orang kecil ini masih bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilan," sambungnya.
(dpe/iwd)