Gregorius Ronald Tannur langsung keluar dari Rutan Kelas I Surabaya pada hari ketika hakim memutuskan vonis bebas. Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengaku dapat informasi bahwa Ronald hendak ke luar negeri usai bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Dini.
Mengenai informasi yang dia dapatkan itu, Dimas mengungkapkan bahwa kabar itu sangat menyakitkan di hati keluarga korban. Sementara Ronald berencana ke luar negeri, keluarga Dini masih mencari keadilan.
"Saya juga mendapatkan informasi di lapangan, bahwasanya tersangka pascabebas ini ada perencanaan untuk pergi ke luar negeri. Tentu ini sangat menyakitkan bagi kami keluarga korban," kata Dimas di kantor Komisi Yudisial (KY) dilansir dari detikNews, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dimas, dampak dari putusan Hakim Erintuah Damanik Cs sangat merugikan keluarga Dini. Keluarga Dini hingga kini masih memperjuangkan keadilan, sedangkan pembunuh Dini bisa jadi malah sudah berlibur ke luar negeri.
"Kita tahu dampak dari putusan ini. Orang-orang lemah ini memperjuangkan keadilannya, sementara tersangka yang dibebaskan sudah berniat untuk ke luar negeri, dia mungkin bisa berlibur di Disney Land," ucap Dimas.
"Dia mungkin bisa berlibur di Disney Land ataupun di mana pun, tapi orang kecil ini masih bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilan," sambungnya.
Mengenai fakta bahwa Ronald Tannur bisa ke luar negeri setelah bebas, perwakilan aliansi justice for Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka meminta pihak terkait mencegah Gregorius Ronald Tannur untuk pergi ke luar negeri.
"Melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," imbuhnya.
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/iwd)