Pesilat PSHT Jember berulah lagi. Usai ramai belasan pesilat jadi tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto, kini pesilat PSHT kembali melakukan pengeroyokan. Mereka mengeroyok pendekar Pagar Nusa.
Dugaan pengeroyokan oleh pesilat PSHT Jember terhadap pesilat perguruan Pagar Nusa ini terjadi di Kecamatan Ambulu. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke polisi.
Berikut 5 Fakta Pesilat PSHT Jember Berulah Lagi, Kini Keroyok Pendekar Pagar Nusa:
1. Pengeroyokan di Pantai Payangan
Menurut Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto, pengeroyokan dilakukan dua oknum pesilat PSHT di tempat latihan pesilat Pagar Nusa di kawasan pesisir Pantai Payangan, Ambulu pada Rabu (24/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesilat Pagar Nusa saat itu sedang melaksanakan latihan. Tidak tahu bagaimana, tiba-tiba ada dua orang dari PSHT diduga mabuk sedang mengendarai sepeda motor sambil bleyer-bleyer (menggeber knalpot motor) dan muter-muter," kata Suhartanto, Minggu (28/7/2024).
2. Ditegur Saat Geber Motor
Kemudian, lanjut Tanto, pesilat Pagar Nusa yang sedang melaksanakan latihan itu menegur dua orang pesilat PSHT yang melakukan aksi geber motor. Teguran itu rupanya membuat dua oknum anggota PSHT tersinggung.
"Saat ditegur itu lah, dua anggota PSHT tersebut tidak terima. Kemudian mereka menghajar seorang pesilat Pagar Nusa. Ditegur kenapa bleyer-bleyer, tidak terima ditegur malah memukuli orang yang menegur," jelas Suhartanto.
3. Kasus Sempat Berakhir Damai
Setelah menerima laporan tersebut, masih kata Tanto, anggota Polsek Ambulu bersama Pengaman PSHT (Pamter) dan Pagar Nusa mendatangi tempat kejadian perkara. Secara organisasi, kasus itu kemudian berakhir damai.
"Secara organisasi kasus ini berakhir damai. Kami datang di sana ada juga Ketua Pagar Nusa dan Pamter yang melakukan mediasi, dan sudah selesai damai di tempat. Jadi secara organisasi sudah damai," ungkapnya.
4. Ortu Korban Tak Terima
Namun demikian, lanjutnya, terdapat video berdurasi 15 menit yang memperlihatkan dua anggota PSHT menghajar seorang pesilat Pagar Nusa dan terlanjur tersebar di grup WhatsApp. Rupanya orang tua korban menyaksikan video itu dan tidak terima anaknya dianiaya.
"Video tersebut tersebar hingga disaksikan orang tua korban," imbuhnya.
5. Korban Lapor Polisi
Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, orang tua pun lapor polisi.
"Akhirnya, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi," pungkas Suhartanto.
(hil/fat)