Sungguh bebal para pesilat PSHT di Jember. Belum tuntas penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto saat konvoi usai Suran Agung, 2 pesilat PSHT mengeroyok pesilat dari perguruan lain.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ambulu. Dua oknum pesilat PSHT melakukan pengeroyokan itu di tempat latihan pesilat Pagar Nusa di pesisir Pantai Payangan, Ambulu pada Rabu (24/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pesilat Pagar Nusa saat itu sedang melaksanakan latihan. Tidak tahu bagaimana, tiba-tiba ada 2 orang dari PSHT diduga mabuk naik sepeda motor sambil bleyer-bleyer (menggeber knalpot motor) dan muter-muter," kata Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto, Minggu (28/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesilat Pagar Nusa yang sedang latihan bermaksud menegur 2 orang pesilat PSHT yang menggeber-geber motor itu. Teguran itu justru berujung 2 oknum PSHT itu mengeroyok pesilat Pagar Nusa.
"Saat ditegur itu lah, dua anggota PSHT tersebut tidak terima. Kemudian mereka menghajar seorang pesilat Pagar Nusa. Ditegur kenapa bleyer-bleyer, tidak terima ditegur malah memukuli orang yang menegur," jelas Suhartanto.
Masalah itu, menurut Suhartanto sebenarnya sudah tuntas dan berakhir damai saat Polsek Ambulu bersama Pengaman PSHT (Pamter) dan Pagar Nusa mendatangi tempat kejadian.
"Secara organisasi kasus ini berakhir damai. Kami datang di sana ada juga Ketua Pagar Nusa dan Pamter yang melakukan mediasi, dan sudah selesai damai di tempat. Jadi secara organisasi sudah damai," ungkapnya.
Namun, kata Tanto, sebuah video berdurasi 15 menit memperlihatkan pengeroyokan itu telanjur tersebar di grup WhatsApp. Kedua orang tua korban melihatnya dan tidak terima.
"Video itu tersebar hingga disaksikan orang tua korban. Akhirnya orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus itu ke polisi," kata Suhartanto.
Pengeroyokan itu terjadi lagi padahal proses hukum kasus sebelumnya, yakni pengeroyokan oleh para pesilat PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates Aipda Parmanto belum tuntas.
Seperti diketahui, buntut pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto sebanyak 13 pesilat ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh kegiatan PSHT Jember dibekukan sementara sampai proses hukum tuntas.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto meminta para pesilat menjadikan kasus ini sebagai momentum memperbaiki manajemen dan mengantisipasi hal serupa tak terulang kembali.
"Kita bekukan sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tuntas. Mari kita jadikan ini sebagai momentum untuk berbenah, memperbaiki manajemen agar kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Imam.
Bahkan, Ketua Umum PSHT Moerdjoko meminta polisi menindak para pesilat yang terbukti melanggar pidana dan meresahkan. Dia juga memastikan, 13 tersangka akan disanksi keras sesuai AD/ART organisasi PSHT.
Moerdjoko bahkan sempat meminta maaf kepada masyarakat dan polisi atas kejadian ini dan berjanji akan mengevaluasi serta menyusun langkah ke depan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
"Ini menjadi bahan bagi kami sebagai pengurus PSHT untuk mengevaluasi dan menyusun langkah ke depan agar kejadian ini tidak terjadi lagi di Jatim maupun di daerah lain," tutupnya..
Simak Video 'Heboh Konvoi Pesilat Dihadang Warga Jakbar, Begini Faktanya':