Seorang guru ngaji di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo. Laporan dilayangkan sang guru diduga mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Korban guru ngaji diketahui masih berusia 8 tahun namun telah dicabuli berulangkali. Aksi bejat itu terungkap pada Jumat (19/7) dan keluarga langsung melaporkan ke polisi.
"Pencabulannya sudah berulang kali, tapi yang terakhir dilakukan terduga pelaku ini pada Kamis tanggal 18 kemarin. Alasan orang tua baru melapor, karena masih mau mengklarifikasi," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar menjelaskan orang tua korban mengetahui pencabulan itu berawal saat korban tak mau mengaji. Setelah ditanya, korban mengaku kerap mendapat perlakuan tak senonoh.
"Informasi yang kami terima saat ini, terduga pelaku ini tidak hanya sekali mencabuli korban, tapi sudah berulangkali dan yang terakhir itu dilakukan di musala pada Kamis kemarin. Perbuatan itu tidak hanya di musala, tapi juga tempat lain," jelasnya.
Modus yang dilancarkan yakni murid lainnya disuruh pulang duluan. Sedangkan korban disuruh pulang belakangan. Dari situ pelaku lantas mencabuli korbannya.
"Saat ini, terduga pelaku masih belum kami periksa, karena melarikan diri," tandas Fajar.
(abq/iwd)