Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah yang telah menjerat Eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK sendiri telah melakukan penggeledahan di Probolinggo.
Rumah yang digeledah KPK adalah rumah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaedi dan diduga rumah Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo Moh Mahrus.
KPK melakukan penggeledahan rumah Jon Junaedi di Desa Maron Kidul, Maron, Kabupaten Probolinggo pada Selasa (9/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan oleh KPK ini berlangsung kurang lebih 4 jam. Sebanyak 4 mobil KPK dengan pengawalan ketat datang ke rumah Jon, Selama penggeledahan ada 2 pengawal dari kepolisian berdiri di depan pintu.
Proses penggeledahan oleh KPK ini diungkapkan oleh salah satu tetangga Jon Junaedi berinisial J. Dia mengatakan sebelum penetapan tersangka itu rumah Jon memang sempat digeledah KPK.
"Bahkan setelah KPK selesai menggeledah sempat terlihat membawa tas warna hitam saat keluar dan masuk ke mobilnya," kata J ditemui sejumlah wartawan di rumahnya, Rabu (17/7/2024).
"Awalnya tidak tahu kalau ada KPK ke rumah yang bersangkutan, hanya saat lewat kok ada polisi yang jaga di gerbang," ujarnya.
Dia baru mengetahui penggeledahan oleh KPK itu setelah kabar itu viral pada Selasa (16/7/2024) malam. Terutama kabar tentang penetapan 21 tersangka oleh KPK yang 2 di antaranya berasal dari Probolinggo, dan salah satunya adalah Jon Junaedi.
"Tapi untuk sekarang orangnya (Jon Junaedi) masih ada di rumahnya dan kemarin juga masih terlihat. Kalau pas penggeledahan oleh KPK itu memang warga tidak ada yang berani mendekat, karena dijaga ketat," terangnya.
Judul berita ini telah diubah dari sebelumnya 'Wakil Ketua DPRD-Bendahara Gerindra Probolinggo Jadi Tersangka Dana Hibah' menjadi 'KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD dan Bendara Gerindra Probolinggo' pada pukul 20.45 WIB. Belum ada pernyataan resmi dari KPK bahwa keduanya telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. Atas perubahan ini redaksi detikJatim meminta maaf.
(dpe/iwd)