Wasiat Pilu Jasad Bayi Dibuang di TPU Malang: Tolong Kuburno Sing Layak

Round Up

Wasiat Pilu Jasad Bayi Dibuang di TPU Malang: Tolong Kuburno Sing Layak

Hilda Rinanda - detikJatim
Minggu, 30 Jun 2024 09:04 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di TPU Malang.
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad bayi di TPU Malang/Foto: Istimewa
Malang -

Jasad bayi dibungkus plastik hitam ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Dalam kantong plastik tersebut, juga ditemukan sepucuk surat wasiat berisi pesan pilu.

Secarik kertas tersebut berisi pesan wasiat dalam bahasa Jawa. Surat wasiat tersebut, berbunyi 'Sopo ae seng nemokno tolong kuburno seng layak, aku wong miskin' (siapa saja yang menemukan tolong dikubur dengan layak, aku orang miskin).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat wasiat itu diduga ditulis si pembuang bayi.

"Kami menemukan wasiat di tas tersebut bertuliskan intinya agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak," jelas Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Polres Malang, Sabtu (29/6/2024).

ADVERTISEMENT

Dicka menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika Kaseno (62), seorang warga setempat, hendak menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat melintasi area makam tersebut, ia melihat bungkusan yang mencurigakan di pinggir jalan.

Karena penasaran, ia kemudian membuka tas kresek warna hitam itu untuk mengetahui isi di dalamnya. Setelah dilihat, ternyata itu adalah jasad bayi perempuan yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kaseno pun segera menghubungi petugas Polsek Ngahum untuk melaporkan penemuan tersebut.

"Tim dari Polsek Ngajum segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi," jelas Dicka.

Jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi telanjang dan tanpa identitas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan saat ditemukan. Diperkirakan bayi telah meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan karena masih terdapat tali pusat yang menempel di perut bayi.

Petugas Polsek Ngajum selanjutnya membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna dilakukan pemeriksaan Visum. Saat ini, kepolisian sedang mendalami kasus penemuan jasad bayi di Kecamatan Pakis.

"Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di area makam Desa Palaan, Kecamatan Ngajum," kata Dicka

Dicka menyebut, penyelidikan secara menyeluruh dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Upaya identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat sekitar terus dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads