Isi Surat Wasiat Pembuang Bayi Dibungkus Plastik di TPU Malang

Isi Surat Wasiat Pembuang Bayi Dibungkus Plastik di TPU Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 29 Jun 2024 14:27 WIB
Evakuasi penemuan jasad bayi di TPU Malang.
Evakuasi penemuan jasad bayi di TPU Malang. Foto: Dok. Polres Malang
Malang -

Warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dihebohkan penemuan jasad bayi dibungkus plastik hitam di tempat pemakaman umum (TPU) setempat. Dalam kantong plastik tersebut juga ditemukan sepucuk surat wasiat.

Surat wasiat itu diduga ditulis si pembuang bayi. Isi surat wasiat tersebut meminta siapapun yang menemukan jasad bayi malang itu agar menguburkannya dengan layak.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, secarik kertas berisi pesan wasiat dalam bahasa Jawa. Surat wasiat tersebut berbunyi 'Sopo ae seng nemokno tolong kuburno seng layak, aku wong miskin' (siapa saja yang menemukan tolong dikubur dengan layak, aku orang miskin).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menemukan wasiat di tas tersebut bertuliskan intinya agar jasad tersebut dikuburkan dengan layak," jelas Dicka di Polres Malang, Sabtu (29/6/2024).

Dicka menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika Kaseno (62), seorang warga setempat, hendak menuju sungai di seberang makam Desa Palaan, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat melintasi area makam tersebut, ia melihat bungkusan yang mencurigakan di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

Karena penasaran, ia kemudian membuka tas kresek warna hitam itu untuk mengetahui isi di dalamnya. Setelah dilihat, ternyata itu adalah jasad bayi perempuan yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kaseno pun segera menghubungi petugas Polsek Ngahum untuk melaporkan penemuan tersebut.

"Tim dari Polsek Ngajum segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi," jelas Dicka.

Jasad bayi itu ditemukan dalam kondisi telanjang dan tanpa identitas. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan saat ditemukan. Diperkirakan bayi telah meninggal dunia sesaat setelah dilahirkan karena masih terdapat tali pusat yang menempel di perut bayi.

Petugas Polsek Ngajum selanjutnya membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang guna dilakukan pemeriksaan Visum. Saat ini, kepolisian sedang mendalami kasus penemuan jasad bayi di Kecamatan Pakis.

"Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di area makam Desa Palaan, Kecamatan Ngajum," kata Dicka

Dicka menyebut, penyelidikan secara menyeluruh dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Upaya identifikasi korban dan pencarian informasi dari masyarakat sekitar terus dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.

"Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut," pungkasnya.




(irb/iwd)


Hide Ads