Pencurian Bloodjeck, Motor Pengantar Darah Milik PMI Mojokerto Terekam CCTV

Pencurian Bloodjeck, Motor Pengantar Darah Milik PMI Mojokerto Terekam CCTV

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 28 Jun 2024 20:52 WIB
Lokasi parkir motor Bloodjeck yang dicuri dari Kantor PMI Mojokerto.
Lokasi parkir motor Bloodjeck yang dicuri dari Kantor PMI Mojokerto. (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Sepeda motor Honda Vario nopol S 2837 NAA milik PMI Kabupaten Mojokerto digondol maling. Pencurian motor matik untuk melayani pengantaran darah yang dikenal Bloodjeck itu terekam CCTV.

Rekaman CCTV di kantor PMI Kabupaten Mojokerto mengabadikan detik-detik pencurian motor Bloodjeck itu. Ada 2 orang pelaku yang berboncengan naik motor dengan leluasa masuk ke halaman kantor PMI di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar yang tak pernah ditutup pukul 04.45 WIB.

Salah satu pelaku memakai celana panjang, jaket dan helm hitam menghampiri sepeda motor Bloodjeck yang diparkir di teras kantor PMI Mojokerto. Hanya dalam hitungan detik pelaku berhasil menyalakan mesin motor matik itu dan segera kabur ke arah barat, arah ke Kota Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Mojoanyar Iptu Yunus Fahrizal menjelaskan kasus pencurian ini sudah dilaporkan Erwin Priyanto (49), petugas Bloodjeck PMI Kabupaten Mojokerto Jumat pagi. Warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto itu baru sekitar 45 menit memarkir motor Bloodjeck di teras kantor PMI.

"Begitu dengar suara jeglek, pelapor mengecek motor dinasnya sudah dibawa kabur pelaku. Dia sempat berupaya mengejar pelaku tapi tidak bisa menemukan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).

ADVERTISEMENT

Setelah menerima laporan itu, Yunus menegaskan pihaknya segera melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi. Rekaman CCTV di kantor PMI Kabupaten Mojokerto juga dianalisis untuk mengungkap identitas maling tersebut.

Cuplikan rekaman CCTV detik-detik pencurian motor Bloodjeck di PMI Mojokerto.Cuplikan rekaman CCTV detik-detik pencurian motor Bloodjeck di PMI Mojokerto. Foto: Istimewa)

"Identitas pelaku masih kami selidiki," terangnya.

Kabid Administrasi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Mojokerto Slamet Supriyanto menuturkan sepeda motor Bloodjeck yang dicuri adalah hibah dari Pemkab Mojokerto pada 2018. Nilai motor matik itu sekitar Rp 23 juta, sedangkan boks darah yang dimuat bernilai Rp 2 juta.

"Boks baru beli sepekan lalu Rp 2 juta, kondisinya kosong saat dicuri," ungkapnya.

Pencurian ini, kata Slamet, tentu saja mengganggu pelayanan pengantaran darah di UDD PMI Kabupaten Mojokerto. Sebab, saat ini tinggal 1 sepeda motor Bloodjeck yang bisa digunakan.

"Kami mengalami penurunan aktivitas pengiriman darah ke rumah sakit. Namun, tetap kami upayakan memberi layanan. Jangan sampai kasus ini membuat pelayanan terhenti," cetusnya.

Slamet membenarkan sepeda motor Bloodjeck baru sekitar 45 menit diparkir di teras kantor PMI setelah dipakai Erwin mengirim darah ke rumah sakit. Saat maling beraksi Erwin sedang berada di meja Bloodjeck yang jaraknya beberapa meter dari teras kantor.

Selain Erwin, ketika itu hanya ada 2 perempuan petugas laboratorium yang bertugas di kantor UDD PMI Kabupaten Mojokerto. Ruangan laboratorium itu cukup jauh dari area parkir kendaraan.

"Pintu gerbang tidak kami tutup karena layanan kami 24 jam. Jangan sampai pihak rumah sakit atau keluarga pasien yang butuh darah tidak bisa masuk. Otomatis kami tidak curiga dengan kedatangan pelaku," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads