Polisi telah mengungkap adanya peran teman dekat wanita yang jenazahnya ditemukan bersama jasad bayi yang baru dilahirkannya di kamar kos Sidoarjo. Teman dekat korban itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penyidikan itu kami menetapkan satu orang tersangka berinisial IM (35) dan saat ini kami lakukan penahanan. Statusnya teman dekat korban," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (27/6/2024).
Agus menambahkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan setelah polisi melakukan 2 kali olah TKP serta menerima hasil autopsi dari rumah sakit. Tersangka diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan temuan jenazah ditangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum 12 jam terduga pelaku berinisial IM warga Surabaya yang tinggal Tanggulangin berhasil ditangkap di wilayah Gresik. Saat ini sudah kami amankan, motifnya masih kami dalami," tandas Agus.
Perlahan tapi pasti kematian wanita dan bayi yang baru dilahirkannya di kamar kos Dusun Keling, RT 15, RW 4, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo mulai terungkap. Tersangka ini mulanya merupakan 1 dari 4 saksi yang diperiksa polisi.
"Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku tersebut merupakan teman dekat korban," kata Agus.
Dia menjelaskan terhadap kedua jenazah perempuan dan bayi laki-laki itu sudah dilakukan proses autopsi di rumah sakit Bhayangkara Porong. Dari hasil autopsi itu ditemukan indikasi adanya kekerasan yang dialami kedua korban.
"Penanganan kasus penemuan mayat pada Selasa (25/6) kemarin. Hasil penyidikan kami dan Polsek Sukodono, kami menyimpulkan bahwa penyebab kematian terdapat indikasi tindak pidana kekerasan atau kelalaian pada korban perempuan maupun bayinya," jelas Agus.
Korban teridentifikasi bernama Inanti (33), wanita asal Lumajang. Dia ditemukan tewas bersama bayi laki-laki yang baru dilahirkan di kamar kos di Jumputrejo, Sidoarjo.
Kepala Rumah Sakit Pusdiklat Sabhara Porong AKBP dr Eko Yunianto menyatakan bahwa mayat wanita dan bayi itu masuk rumah sakit pada Selasa (25/6) malam. Proses autopsi untuk mengetahui penyebab kematian sudah dilakukan.
"Dari hasil pemeriksaan tim forensik bahwa penyebab meninggalnya kedua korban diduga karena kekerasan," kata Eko di rumah sakit Pusdiklat Sabhara di Porong, Rabu (26/6).
Dia menjelaskan wanita yang diketahui berusia kurang lebih 33 tahun itu diduga meninggal karena adanya kekerasan pada bagian perut dan rahimnya. Saat itu usia kandungannya diperkirakan 8 hingga 9 bulan.
"Sementara bayi yang baru lahir itu meninggal juga diduga karena adanya kekerasan," kata Eko.
Hasil pemeriksaan terhadap bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru saja dilahirkan itu, tim forensik menyimpulkan bahwa bayi itu diperkirakan sempat hidup antara 24 jam hingga 72 jam setelah kelahirannya.
"Dari hasil pemeriksaan kami bahwa bayi itu sempat hidup sekitar 24 hingga 72 jam," tandas Eko.
Temuan jenazah wanita dan bayi yang baru dilahirkan di kamar kos itu menggegerkan warga setempat pada Selasa (25/6) siang pukul 12.00 WIB. Mayat keduanya pertama kali ditemukan oleh pemilik kos, Rhokib yang merasa curiga dengan adanya bau busuk menyengat.
"Pada saat ke kos-kosan saya mencium bau busuk yang menyengat, kemudian melihat banyak lalat dari kamar kos itu," kata Rhokib di lokasi kejadian, Selasa (25/6).
"Melihat lalat di kamar itu kemudian saya membuka pintu kamar, kebetulan tidak dikunci. Ternyata, korban tergeletak dan di sampingnya anak bayi yang diduga baru dilahirkan," kata Rhokib.
(dpe/iwd)