Awal Pertunangan Perempuan di Jember Gagal Lalu Video Syur Disebar Mantan

Awal Pertunangan Perempuan di Jember Gagal Lalu Video Syur Disebar Mantan

Yakub Mulyono - detikJatim
Rabu, 26 Jun 2024 20:50 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Jember - F (19), warga Kecamatan Mayang, Jember mempolisikan mantan tunangannya AF karena diduga menyebarkan video syur keduanya saat berhubungan intim. Video tersebut pun kini menyebar luas.

Kepala Desa tempat AF tinggal berinisial SH mengatakan, sejumlah warga di desanya merasa resah akibat video porno tersebut. Pasalnya dalam video memperlihatkan adegan sepasang laki-laki dan perempuan sedang berhubungan badan tersebut.

Apalagi di video tersebut disebutkan nama desa tempat AF tinggal. Karena hal ini, pihaknya telah mendampingi pihak perempuan melaporkan AF ke polisi.

"Memang saat ini warga resah dengan adanya video porno yang menyebut nama desa kami. Kami juga sudah mendampingi pihak perempuan dari pemeran video tersebut untuk melapor ke kepolisian," kata SH, Rabu (26/6/2024).

Dia menjelaskan, AF merupakan warga Kecamatan Silo. Antara F dan AF sudah terjalin ikatan pertunangan selama setahun. Bahkan keduanya telah menikah secara siri.

"F dan AF ini awalnya punya hubungan pertunangan setahun yang lalu. Biasanya tradisi di desa kami dengan menikah siri," ujarnya.

"Tapi kemudian pertunangan itu gagal, dan tidak jadi sampai menikah resmi. Karena katanya, sering terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh AF kepada F," jelas SH.

Dari kegagalan pertunangan itu, lanjut SH, AF menuntut agar segala benda dan barang pemberian saat pertunangan dikembalikan. Tuntutan AF tidak dipenuhi F sehingga memicu AF sakit hati.

"Dengan ancaman jika tidak dikembalikan, maka video porno mereka akan disebarkan. Diduga barang-barang dari cincin emas dan lain-lain itu tidak dikembalikan. Video porno itu diduga sengaja disebarkan oleh si AF itu," pungkas SH.

Sebelumnya, perempuan berinisial F (19) warga Kecamatan Mayang, Jember mempolisikan mantan tunangannya. Ia menuduh mantan tunangannya telah menyebarkan video syur keduanya saat berhubungan intim.

"Untuk korban ini sudah melapor ke Polres Jember beberapa waktu lalu. Berdasarkan laporan tersebut, kita masih mendalami apa yang menyebabkan video tersebut bisa tersebar," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni, Rabu (26/6/2024).

"Pelapor juga masih kita periksa. Ada beberapa saksi saksi yang juga masih kami periksa," imbuhnya.


(abq/iwd)


Hide Ads