Awas! Jaksa Gadungan Modus Pinjam Uang Gentayangan di Kota Malang

Awas! Jaksa Gadungan Modus Pinjam Uang Gentayangan di Kota Malang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 31 Mar 2022 14:43 WIB
Kejari Kota Malang
Kejari Kota Malang (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Penipuan mencatut nama jaksa gentayangan di Kota Malang. Pelaku tak segan mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang, Zuhandi.

Kasus ini diungkap Kejari Kota Malang, setelah mendapat banyak laporan adanya jaksa gadungan mencatut nama Kajari.

"Kami banyak menerima laporan dari masyarakat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang, bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi," ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budi Santoso kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eko Budi mengungkap pelaku menghubungi sejumlah OPD di lingkungan Kota Malang melalui telepon seluler. Lalu, ia meminjam sejumlah uang dengan dalih untuk biaya pengobatan keluarga yang sakit.

"Dalam aksinya itu, pelaku menggunakan beberapa modus. Salah satunya, mengaku berada di luar kota dan butuh pinjaman uang untuk keluarga yang sedang sakit," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Beruntung masyarakat dan OPD di lingkungan Pemkot Malang yang dihubungi pelaku langsung mengkonfirmasi hal itu kepada pihak Kejari Kota Malang.

"Kami pun langsung mengatakan, bahwa hal itu tidak benar. Dan alhamdulillah, mereka yang dihubungi langsung konfirmasi ke kami dan tidak langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku," ungkapnya.

"Dan perlu kami tegaskan, bahwa seluruh pegawai maupun staf Kejari Kota Malang tidak pernah meminta apapun kepada masyarakat ataupun para OPD," sambungnya.

Eko Budi menjelaskan, aksi penipuan mengatasnamakan Kepala Kejari Kota Malang Zuhandi seperti ini sudah beberapa kali terjadi. "Pada Maret ini, sudah ada 3 laporan penipuan. Dan sebenarnya, dari awal beliau menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Malang, pelaku telah melakukan aksinya tersebut," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Kota Malang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kejari Kota Malang.

Apa bila masyarakat atau OPD menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Kejari Kota Malang ataupun pihak Kejari Kota Malang, langsung dapat menghubungi nomor hotline Kejari Kota Malang 0813-2801-1688

"Perlu kami tegaskan kembali, seluruh pegawai maupun staf Kejari Kota Malang tidak pernah meminta dalam bentuk apapun kepada masyarakat dan para OPD. Silakan jika menemukan praktik seperti itu, untuk segera menghubungi nomor hotline kami," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads