Pasutri di Mojokerto dipolisikan sejumlah orang karena investasi bodong. Kerugian para korban mencapai Rp 2 miliar.
Pasutri yang dilaporkan ke Polres Mojokerto adalah Bagus Aditiya Rizqi Pratama (24) dan Anggi Dwi Arum Andriani (24). Keduanya warga Desa Dinoyo, Jatirejo.
Salah satu korban, Annisa Dwi (24) menuturkan dirinya awalnya berinvestasi kepada Adit dan Anggi dalam jumlah yang sedikit saja yakni Rp 1 juta. Itu dilakukan Ibu muda asal Desa/Kecamatan Jatirejo, Mojokerto ini pada awal Maret 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata mereka uangnya diputar ke para peminjam dan dibuat untuk mengembangkan showroom mobil," kata Annisa kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Annisa pun menambah nilai investasinya karena Adit dan Anggi membayar keuntungan sesuai kesepakatan. Berjalan 2 bulan, ia menanamkan modalnya hingga Rp 120 juta secara bertahap.
"Setelah berjalan 2 bulan, saya investasi Rp 120 juta, sejak itu tidak ada kejelasan pengembalian," ungkapnya.
Korban lainnya, Mella Rosna (33) menjelaskan, Anggi paling aktif mencari korban yang merupakan ibu-ibu muda. Para korban berinvestasi sekitar Rp 30-250 juta.
"Kalau ditotal dari seluruh korban, kerugian mencapai Rp 2 miliar," ujar Mella.
Mella menambahkan, para korban sudah berusaha menagih kepada Adit dan Anggi. Namun, pasutri itu sudah lama kabur. Bahkan, semua akun medsos mereka tak lagi aktif.
Oleh sebab itu, para korban melapor ke Polres Mojokerto pada Jumat (17/5). Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti ke polisi. Antara lain berupa surat pernyataan tanggung jawab tidak kabur, mutasi rekening bank, serta percakapan WhatsApp tentang kesepakatan bagi hasil.
"Kami mohon kepada pihak kepolisian Polres Mojokerto tolong kami, kejar dan tangkap Adit dan Anggi. Kami minta keadilan, syukur-syukur uang kami bisa kembali," tandasnya.
Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari korban. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan investasi bodong tersebut.
"Laporan dari korban sudah kami terima. Saat ini, kami pada tahap pemeriksaan para saksi," tandasnya.
(abq/abq)