Kasus Dugaan Penipuan Umrah Pangeran Tour Naik Jadi Penyidikan

Kasus Dugaan Penipuan Umrah Pangeran Tour Naik Jadi Penyidikan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Minggu, 23 Jun 2024 13:29 WIB
Andik Setiawan, pemilik Pangeran Tour Travel
Pemilik Pangeran Tour Andik Setiawan/Foto: Ig @andikset
Surabaya -

Polisi menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan pada kasus dugaan penipuan umrah oleh Pangeran Tour. Sebab, terlapor Andik Setiawan tak kunjung datang usai dipanggil beberapa kali sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, status penyidikan pada kasus dugaan penipuan Pangeran Tour telah ditetapkan pada Kamis (19/6/2024).

"Iya, sudah naik sidik (penyidikan), per Kamis," kata Hendro saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (23/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendro menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat pihaknya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Di antaranya, sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan hingga tidak hadirnya pemilik Pangeran Tour.

"Yang bersangkutan (Pangeran Tour) tidak datang, sudah dua kali (dipanggil) tidak datang juga," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat disinggung lebih detail terkait tersangka dalam kasus dugaan penipuan itu, Hendro tak menjelaskan secara detail. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pemanggilan kembali kepada pemilik Pangeran Tour.

Meski begitu, ia menyatakan pihak Pangeran Tour telah meminta penjadwalan ulang pemanggilan. Namun, Hendro tak menyatakan secara gamblang alasan ketidakhadiran tersebut.

"Sempat berkabar dengan kami dan akan dijadwalkan pemanggilan lagi dengan status penyidikan," tuturnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat usai anggota DPR RI Mufti Anam curhat di media sosialnya bahwa ia telah jadi korban penipuan Pangeran Tour and Travel. Namun, kasus yang ditangani polisi merupakan laporan korban lain, bukan laporan dari Mufti.




(hil/dte)


Hide Ads