Temuan seekor kucing yang telah mati dipaku di pohon perumahan Kabupaten Malang sempat menghebohkan masyarakat. Para pencinta kucing ramai-ramai mengecam aksi pelaku yang tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Sangat (mengecam) perbuatan itu. Ini tidak boleh dibiarkan saja, harus ditemukan pelaku (yang memaku kucing di pohon)," ujar content creator kucing sekaligus cat lover Malang, Anggara Palguna saat dihubungi detikJatim, Kamis (20/6/2024).
Pria yang akrab disapa Rapal ini meminta, pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya jika sudah tertangkap. Tujuannya, untuk memberikan efek jera agar tidak ada perbuatan serupa ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus harus diberikan hukuman seberat-beratnya biar orang di luar sana juga tau bahwa ada Undang-undang perlindungan hewan yang berlaku di Indonesia," tuturnya.
Terpisah, cat lover lain sekaligus pemilik Rumah Singgah Kucing Sri Swastiyanti mengaku sangat marah mendengar kabar tersebut. Dia heran kenapa ada orang yang tega melakukan perbuatan keji semacam itu kepada seekor kucing.
"Saya jelas marah. Saya menolong yang sakit-sakit biar sembuh, ini malah kucing sehat disiksa sampai mati begitu. Pelaku harus ditangkap dan diserahkan kepada pihak berwajib. Perbuatan semacam ini bisa dijerat undang-undang perlindungan hewan," tegasnya.
Sebagai informasi, seekor kucing yang telah mati ditemukan salah seorang warga bernama Mira dalam keadaan dipaku di sebuah pohon yang berada di depan pagar rumahnya di RT 03 Perum Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kucing tersebut ditemukan pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat diperiksa, terlihat ada beberapa luka sayatan pada bagian punggung kucing tersebut.
Temuan itu pun telah diunggah di media sosial dan ramai menjadi perbincangan warganet. Sampai saat ini masih belum diketahui siapa pelaku yang tega melakukan hal keji tersebut.
Petugas kepolisian telah bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang memaku kucing di pohon tersebut.
(hil/dte)