1.120 Tersangka Diringkus Selama 12 Hari Operasi Sikat Semeru 2024

1.120 Tersangka Diringkus Selama 12 Hari Operasi Sikat Semeru 2024

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 20 Jun 2024 22:30 WIB
Ribuan tersangka diringkus selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2024
Ribuan tersangka diringkus selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2024 (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Polda Jatim membeberkan hasil Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari. Hasilnya, ada 1.120 tersangka yang diringkus dari 1.380 kasus.

"Pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2024 berlangsung selama 12 hari, sejak tanggal 3 sampai 14 Juni 2024 dengan kekuatan yang terlibat sebanyak 3.206 personel," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (20/6/2024).

Dirmanto menegaskan pihaknya tak sekedar menangkap dan mengungkap kasus kejahatan. Namun juga mencegah dan menekan angka kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dirmanto, perbandingan tren gangguan kamtibmas pada periode Operasi Sikat tahun 2023 dengan tahun ini mengalami penurunan hingga 6,65%.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan kasus kriminalitas yang paling dominan dan menonjol adalah pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

ADVERTISEMENT

"Curat dan curas dengan sajam kasus yang paling dominan dan menonjol, salah satunya yang paling menonjol kasus di Pasuruan, membawa sajam celurit dan melempar bondet," ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita uang tunai Rp 162 juta, 207 unit motor, 21 mobil 21, hingga 200 ponsel sebagai barang bukti. Kini, para tersangka telah ditahan di setiap Polres hingga Polrestabes setempat.

"Untuk ungkap khusus atau spesifik, Curat ada 125 kasus dengan 144 tersangka. Namun, untuk ungkap non-TO (target operasi) mencapai 1.110 kasus dengan 804 tersangka. Didominasi TP Curanmor 510 kasus dengan 275 tersangka dan curat 405 kasus dengan 301 tersangka," tandas Totok.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads