Premanisme mendominasi kasus kriminalitas di Kota Pasuruan. Selama Operasi Pekat Semeru 2024, sebanyak 8 tersangka premanisme dibekuk.
Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati saat pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024 di depan Gedung Wicaksana Laghawa, Rabu (3/4/2024).
Menurut Makung, dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19 hingga 30 Maret, ada 8 tersangka kasus premanisme ditangkap. Kemudian 2 tersangka kasus prostitusi, 1 tersangka perjudian, 2 tersangka kasus bahan peledak, 6 tersangka narkotika, dan 13 tersangka miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 8 tersangka kasus premanisme yang ditangkap," kata Makung.
Pihaknya juga menampilkan barang bukti aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Barang bukti itu dimusnahkan.
"Kami memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 8,54 gram, obat keras 2.927 butir, miras yang terdiri dari berbagai merek 4.027 botol," jelasnya.
Barang bukti miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan alat berat. Kegiatan pemusnahan dihadiri anggota Forkopimda Kota Pasuruan, Banser dan anak-anak pramuka.
(abq/iwd)