21 Bandit Jalanan di Surabaya Diringkus Selama 3 Hari Terakhir

21 Bandit Jalanan di Surabaya Diringkus Selama 3 Hari Terakhir

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 06 Jun 2024 01:01 WIB
Jumpa pers belasan tersangka kejahatan jalanan dan barang bukti di Polrestabes Surabaya
Jumpa pers belasan tersangka kejahatan jalanan dan barang bukti di Polrestabes Surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 21 tersangka dari berbagai jenis kejahatan jalanan di Surabaya dibekuk. Mereka ditangkap selama tiga hari terakhir.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan belasan kasus yang terungkap mulai dari curanmor, curat, hingga curas.

"Bertepatan dengan Operasi Sikat Semeru 2024, sejak 3 hari lalu, insyaallah jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya maupun polsek berkomitmen akan ungkap kejahatan yang mengganggu dan meresahkan Surabaya," kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhitung baru 3 hari ini alhamdulillah kami telah mendapatkan hasil ungkap curanmor ada 19 kasus kejahatan di Surabaya," imbuhnya.

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 15 kasus curanmor, 1 curas, 2 curat, dan 1 penyalahgunaan senjata tajam. "Total ada 19 kasus kejahatan dan 21 tersangka kami amankan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Hendro menambahkan Seluruh kasus kejahatan, tak hanya ditindak oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Namun, juga beberapa Polsek jajaran di Kota Pahlawan.

Rinciannya, 2 kasus curanmor di Polsek Wonokromo, 8 kasus curanmor Polsek Karangpilang, 1 perkara curat Polsek Sukolilo, 1 Polsek Lakarsantri 1 perkara curat dan 1 curas, dan 1 curas Polsek Tegalsari.

Hendro juga mengimbau agar masyarakat Surabaya tetap mengantisipasi kejahatan, terutama curanmor dengan kunci ganda kendaraan, parkir di tempat aman, hingga terpantau keamanan atau security.

"Namun demikian memang mereka selalu mempelajari dan mencari celah di mana ada kesempatan sekecil apapun melakukan tindak kejahatan.
Kami memahami dan berempati isu yang berkembang di masyarakat dimana, kami merasa bertanggungjawab terhadap maraknya isu curanmor maupun curas dan curat, tidak bisa dibiarkan," tuturnya.

Untuk kasus jambret, ia mewanti-wanti agar pemotor lebih hati-hati. Sebab, modus yang dilakukan pelaku kerap memilih calon korban yang paling muda dan diperkirakan memiliki kesempatan paling besar, seperti menggunakan tas selempang yang mudah diambil pelaku hingga melaju di tempat yang sepi.




(abq/iwd)


Hide Ads