Empat remaja diduga anggota gangster di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo ditangkap. Mereka diduga melakukan perusakan motor di wilayah Kecamatan Candi.
Empat remaja itu diamankan pada Rabu (19/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Keempat remaja tersebut yakni MF (17) warga Desa Kedung Kendo AF (14) Desa Sugihwaras, MF (16) warga Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, dan DT (17) warga Kelurahan Kauman Kecamatan Kota Sidoarjo.
"Ke empat remaja ini diamankan untuk dijadikan saksi, karena diduga menjadi anggota kelompok gangster yang telah melakukan perusakan sepeda motor di Kecamatan Candi Sidoarjo," kata Kapolsek Candi Kompol Eka Anggriana, Rabu (19/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menjelaskan, perusakan motor tersebut tepatnya terjadi di Jalan Lingkar Timur depan Gapura Bebek Desa Kebonsari, Candi. Awalnya para pelaku kumpul bareng di sekitaran area pergudangan Safe n Lock, Jalan Lingkar Timur, Rangkah Kidul, Sidoarjo.
"Kumpul-kumpul kemudian hendak konvoi dari Jalan Lingkar Timur ke Sidoarjo melewati Desa Kebonsari Kecamatan Candi. Nah saat melintas itu kelompok diduga gengster ini diketahui bertemu dengan korban yang sedang di pinggir jalan dengan motornya," jelas Eka.
Melihat korban RHR, (22) kelompok gengster tersebut langsung meneriaki dan menghampiri korban. Karena hal ini, korban sempat ketakutan dan akhirnya kabur dan meninggalkan motor Honda Scoopy di pinggir jalan.
"Akhirnya beberapa orang dari anggota gangster tersebut melakukan perusakan terhadap motor dengan nopol W 2045 QP itu. Tidak hanya itu kelompok remaja tersebut juga sempat bentrok dengan dua pemuda Desa Kebonsari, Candi," terang Eka.
Selepas melakukan perusakan tersebut, para pelaku lalu meninggalkan motor dalam kondisi rusak dan langsung melarikan diri. Namun mereka berhasil diamankan petugas dan warga.
"Akan tetapi dari pengakuan empat pemuda ini, mereka bilang tidak melakukan perusakan dan hanya melihat saja," imbuh Eka.
Eka menambahkan, ada dua orang dari anggota kelompok tersebut yang melakukan perusakan. Kini pihaknya bersama Polresta Sidoarjo masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku utama yang berinisial D dan A itu.
"Kami melakukan pendalaman, sementara itu keempat yang diamankan itu kita jadikan saksi dan wajib lapor," tandas Eka
(abq/iwd)