Rumah Penjual Ciu Rasa Leci di Kediri Digerebek

Rumah Penjual Ciu Rasa Leci di Kediri Digerebek

Andhika Dwi - detikJatim
Rabu, 19 Jun 2024 03:01 WIB
Rumah penjual ciu rasa leci di Kediri digerebek polisi. Pelaku diperingatkan tidak berjualan lagi.
Rumah penjual ciu rasa leci di Kediri digerebek polisi. Pelaku diperingatkan tidak berjualan lagi. (Foto: Istimewa)
Kediri -

Rumah seorang penjual ciu atau minuman keras sejenis arak dengan rasa leci di Kediri digerebek polisi. Penjual ciu itu sempat mengelak bahwa dirinya menjual miras, tapi bukti berkata sebaliknya.

Operasi penggerebekan rumah di area Pasar Bandar, Mojoroto, Kota Kediri pada Selasa dini hari tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.

Dalam operasi itu polisi berhasil mengamankan dan menyita puluhan miras ciu rasa leci yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1 liter dan 0,5 liter yang disimpan dalam kulkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi petugas, semula penjual sempat mengelak dirinya masih menjajakan minuman keras ciu rasa leci. Namun, ketika petugas menemukan puluhan botol air mineral di dalam kulkasnya, pria itu akhirnya tidak bisa mengelak lagi.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah ini jual miras ciu rasa leci. Seluruh barang bukti kami amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kompol Mukhlason, Selasa (18/6/2024).

ADVERTISEMENT

Penjual miras itu diimbau tidak menjual miras ilegal lagi. Kompol Mukhlason menyatakan bahwa penggerebekan penjual miras ilegal ini merupakan tindak lanjut dari forum Jumat Curhat di berbagai lokasi yang menyoroti masalah sosial seperti peredaran miras hingga pesta miras yang meresahkan.

Kapolsek Mojoroto dalam forum itu selalu meminta peran aktif masyarakat agar selalu memberikan informasi baik secara langsung, melalui pesan WhatsApp, maupun melalui Call Center Polri 110.




(dpe/iwd)


Hide Ads