Berantas Peredaran Miras di Kota Batu, Polisi Sita Ratusan Botol Arak

Berantas Peredaran Miras di Kota Batu, Polisi Sita Ratusan Botol Arak

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 04 Jun 2024 13:45 WIB
Ratusan botol arak disita petugas Polres Batu
Ratusan botol arak disita petugas Polres Batu/Foto: Dokumen Polres Batu
Kota Batu -

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu menyita ratusan botol minuman keras jenis arak dari beberapa penjual di wilayah Kota Batu. Selama kurun waktu dua hari, total ada 754 botol arak ukuran 600 ml dan 1.500 ml yang disita petugas.

Razia yang dilakukan secara rutin ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sebab, gangguan kamtibmas di Kota Batu kebanyakan disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.

"Operasi ini dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan. Tujuannya untuk mempersempit ruang gerak penjual mengedarkan miras dan membuat Kota Wisata Batu bersih dari miras," ujar Kasatnarkoba Polres Batu Iptu Ariek Yuly Irianto kepada detikJatim, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi kali ini, sasaran yang dituju adalah minuman keras jenis arak. Keputusan ini diambil karena arak memiliki harga yang terjangkau. Sehingga, dikhawatirkan akan dikonsumsi oleh anak-anak, utamanya yang masih di usia sekolah.

"Arak ini harganya cukup murah sehingga bisa dibeli anak-anak sekolah juga. Dari situ, kita lakukan operasi miras yang akan kita lakukan secara rutin ke depannya. Supaya kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu terjaga dengan baik," terang Ariek.

ADVERTISEMENT

Ratusan botol arak tersebut disita dari 7 penjual yang tersebar di wilayah Kota Batu. Berdasarkan pengakuan para penjual, arak yang mereka jual dikirim dari luar daerah.

Ariek menegaskan, sebanyak 7 orang yang kedapatan menjual arak tersebut dijerat dengan Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengendalian, Pengadaan, Peredaran, Penjualan Minuman Keras Beralkohol.

"Selain petugas menyita barang bukti, kami juga membuat laporan polisi dan melaksanakan sidang tipiring sebagai tindak lanjut dalam operasi miras ini," tandasnya.




(hil/dte)


Hide Ads