Satreksim Polrestabes Surabaya meringkus 2 dari 4 komplotan spesialis pencurian L 300. Tak cuma di Surabaya, komplotan tersebut ternyata juga beraksi di sejumlah daerah di Jatim.
Kedua bandit L300 yang ditangkap itu adalah ML (29), warga Tambak Mayor, Surabaya dan DS (29), warga Morowudi Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Sementara 2 orang yang masih buron adalah LNK dan IJA.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, aksi keduanya tak hanya berlangsung di Kota Pahlawan. Ada kalanya mereka juga menggasak sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain mencuri mobil, mereka juga lihai mencuri motor para korbannya di beberapa daerah," kata Hendro dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
Dari data yang didapat dari Satreskrim, komplotan tersebut telah mencuri mobil Daihatsu Grand Max, Mitsubishi L300 di Mojokerto, Mitsubishi L300 sebanyak 2 kali di Nganjuk, Mitsubishi L300 sebanyak 2 kali di Jombang, sekali di Bojonegoro, dan sekali di Probolinggo. Seluruhnya dilakukan sejak awal tahun 2023 silam secara bersama-sama.
"Mereka ini spesialis mencuri pickup bak terbuka L300 antardaerah di Jatim. Selain itu juga pernah 3 kali mencuri motor matik di Lamongan," ujarnya.
Keduanya kerap berbagi peran dan melancarkan aksi sejak Juli 2023 lalu. Hendro menyebutkan DS berperan mengawasi area sekitar dan menjual kendaraan hasil curian ke Sampang, Madura. Sedangkan, ML sebagai eksekutor pencurian L300 dan pernah membantu DS menjual hasil pencurian.
"Untuk 2 DPO juga membantu aksi keduanya saat mencuri L300," jelasnya.
Akibat ulahnya, keduanya diganjar timah panas lantaran berupaya melawan polisi saat akan ditangkap. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam kurungan pidana penjara selama 7 tahun.
(dte/dte)