2 Spesialis pencuri mobil di Surabaya ditangkap. Mereka dihadiahi timah panas setelah sempat melawan polisi saat akan ditangkap
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan bahwa aksi kedua tersangka tidak hanya membuat resah masyarakat Surabaya, tetapi juga membuat geram dan merugikan para korban.
"Ada 15 kasus (curanmor) dengan 2 tersangka kami amankan," ujar Hendro dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka tersebut adalah ML (29), warga Tambak Mayor, Surabaya dan DS (29), warga Morowudi, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Keduanya sudah beraksi sejak Juli 2023.
Hendro menjelaskan bahwa aksi keduanya mencuri mobil terjadi pada 6 Juli 2023, 15 Juli 2023, 17 Februari 2024, dan 19 Februari 2024. Mereka sering menyasar rumah, toko, dan bengkel.
"Modus mereka merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci leter T, setelah kendaraan hidup kemudian didorong keluar dari TKP," ungkapnya.
Tidak hanya berdua, keduanya juga beraksi bersama dua rekannya berinisial LNK dan IJA yang saat ini masih buron.
"Mereka (DS dan ML) sering beraksi bersama kedua rekannya yang masih DPO," tambahnya.
Salah satu aksi yang dilakukan terjadi Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di depan Toko Amanda, Kecamatan Pakal, Surabaya. Saat itu keempatnya mencuri sebuah pikap Mitsubishi T120 bernopol L 9512 AV warna hitam. Mereka mendorong mobil keluar dari tempat parkir saat korban sedang beristirahat di dalam toko.
"Saat bangun, korban baru menyadari bahwa kendaraannya sudah hilang . Berdasarkan pengecekan CCTV yang ada di toko, sekitar pukul 04.00 WIB terlihat 2 orang yang tidak dikenal (ML dan DS) melakukan pencurian atas kendaraan tersebut dengan cara merusak kunci pengaman pintu dan mendorong keluar dan depan toko" paparnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakal. Korban mengalami kerugian hingga Rp 60 juta.
Berdasarkan laporan empat korban, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Jhonson Sianturi dan timnya berhasil mengamankan DS dan ML di Jalan Tambak Dalam Asemrowo Surabaya pada hari Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akhirnya, keduanya dilumpuhkan oleh timah panas dari petugas.
Selain mengamankan dua dari empat tersangka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol W 5286 CN dan kunci leter T sebagai barang bukti.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan, sehingga anggota Resmob terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya anggota Resmob membawa tersangka dan barang bukti ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(hil/dte)