Iksan Akhirnya Tertangkap Setelah Beraksi Curi Motor di 32 TKP Surabaya

Iksan Akhirnya Tertangkap Setelah Beraksi Curi Motor di 32 TKP Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 12 Jun 2024 03:00 WIB
Pelaku curanmor 32 TKP di Surabaya
Iksan Jailani akhirnya tertangkap setelah beraksi di 32 TKP (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Polisi mengamankan seorang pelaku curanmor. Maling motor bernama Iksan Jailani ini telah melakukan aksinya di 32 TKP di Surabaya.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol M.Irfan mengatakan Iksan dibekuk usai aksinya mencuri sejumlah motor terekam CCTV. Salah satunya ketika ia beraksi di Jalan Kapasan Surabaya.

"Kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) tidak hanya di Jalan Kapasan, tapi juga di Pandegiling, Surabaya dan sejumlah TKP," kata Irfan saat konferensi pers di Polsek Simokerto, Selasa (11/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menjelaskan aksi Iksan saat mencuri motor juga sempat viral pada Kamis (30/6). Namun, aksi Iksan ketika mengenakan hoodie hitam di kawasan Kapasan mudah dikenali petugas. Saat melakukan aksinya, ia langsung dibekuk dan dibawa ke Polsek Simokerto.

"Tersangka diringkus Polsek Simokerto di Tambak Bening, Surabaya. Dia mengakui telah mencuri sepeda motor di Jalan Kapasan dan Pandegiling Surabaya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pria 32 tahun itu pun mengakui tak sendirian saat mencuri motor. Menurutnya, kerap beraksi bersama temannya yang kini masuk dalam daftar DPO Polsek Simokerto.

"Temannya kabur saat tahu tersangka (Iksan) kami amankan," sambungnya.

Bersama rekannya, Toha, pria asal Galis Bangkalan Madura itu mengakui sudah 2 kali beraksi di kawasan Kapasan Surabaya. Nahas, kedua aksinya itu juga terekam CCTV dan sempat viral, salah satunya di toko kain Jalan Kapasan Surabaya.

Dalam melancarkan aksinya, Iksan berperan sebagai eksekutor. Sementara Toha berperan mengawasi sikon sekitar TKP.

Saat didalami, Iksan menyebut ada 32 TKP yang disatroni. 18 TKP di antaranya berada di wilayah hukum Polsek Simokerto.

"14 lokasi lainnya antara lain di Tegalsari, Genteng, dan Tambaksari," sebutnya.

Selain mengamankan Iksan, polisi juga menyita sepeda motor Honda Vario milik korban yang sempat dibawa lari sebagai barang bukti.

"Kasus ini masih kami kembangkan, dia mengakui permah mencuri beragam sepeda motor matic, mulai Honda Vario, Scoopy, sampai BeAT. Motor curiannya langsung dijual ke Madura," tutup dia.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads