Detik-detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi hingga Tewas

Detik-detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi hingga Tewas

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 10 Jun 2024 12:29 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.(Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Mojokerto -

Polisi membeberkan detik-detik Briptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi. Insiden ini bermula dari cekcok.

Briptu Rian merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya, Briptu Fadhilatun juga anggota Polri yang menjadi anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membeberkan detik-detik insiden pilu ini. Insiden ini terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia menyebut, keduanya sempat terlibat cekcok. Hal ini terjadi saat Briptu Rian pulang dari kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat korban ini pulang dari kantor, kemudian cekcok dengan istrinya," ujarnya, Minggu (9/6/2024).

Cekcok ini diduga soal gaji ke-13. Di mana, gaji ke-13 korban berkurang dengan nominal yang cukup besar. Briptu Fadhilatun sempat menanyakan peruntukan uang tersebut. Lantaran tak mendapat jawaban, ia pun emosi hingga menyiramkan bensin yang sudah disiapkan ke suaminya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban," ungkap Dirmanto.

"Tidak jauh dari TKP, ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan," tambahnya.

Usai padam, tersangka membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu lah, Dirmanto menegaskan tersangka sempat meminta maaf kepada korban.

"Jadi FN ini juga memiliki tanggung jawab yang besar, ya untuk menolong yang bersangkutan dengan dibantu beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," imbuhnya.

Dirmanto mengungkapkan, penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Briptu Fadhilatun. Menurutnya, hal itu terjadi karena tersangka sudah terlalu jengkel dengan korban.

"Kejadian ini baru pertama kali, karena saking jengkelnya itu, karena si FN ini memiliki 3 anak yang masih kecil. Kan banyak-banyaknya membutuhkan biaya, nah kejengkelan itu yang akhirnya membuat FN khilaf," tuturnya.

Dirmanto mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia tegaskan penyidik telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka dan ditahan.

"Pak Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam pada keluarga korban. Untuk Briptu FN berdasarkan hasil gelar perkara dan olah TKP sudah ditetapkan tersangka," ujar Dirmanto

Akibat tubuhnya terbakar, Briptu Rian Dwi mengalami luka bakar 90%. Kondisinya sempat kritis lalu mengembuskan napas terakhir di rumah sakit.

"Pada pukul 12.54 WIB tadi (korban) dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.




(hil/dte)


Hide Ads