Guru SD di Sumenep yang Cabuli Siswanya Ditangkap

Guru SD di Sumenep yang Cabuli Siswanya Ditangkap

Ahmad Rahman - detikJatim
Rabu, 05 Jun 2024 19:16 WIB
Tersangka guru cabul di Sumenep saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sumenep
Tersangka guru cabul di Sumenep saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Sumenep (Foto: Ahmad Rahman/detikJatim)
Sumenep -

Oknum guru SD di Sumenep yang dilaporkan mencabuli empat siswanya telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Aksi bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2022.

Tersangka berinisial ST (53) warga Kecamatan Kota Sumenep berstatus guru Aparatur Sipil Negera (ASN). Penangkapan tersangka bermula dari laporan empat korbannya.

"korban yang melakukan pelaporan awalnya empat orang, namun satu mencabut laporannya karena sesuatu hal," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (05/06/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan tersebut, polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan. Tersangka juga sempat dipanggil untuk diperiksa pada Senin (3/6), namun mangkir.

"Hari Senin, 3 Juni 2024 kemarin pelaku sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep, namun pada Selasa 4 Juni 2024, pelaku datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep," kata Widiarti.

ADVERTISEMENT

Menurut Widiarti, aksi pencabulan tersangka telah dilakukan sejak tahun 2022. Sejumlah siswi dari sejumlah kelas diduga telah menjadi korbannya, bahkan diketahui sudah ada yang lulus.

"korban pencabulan tersebut ada 3 anak diantaranya Siswa Kelas 1 SMP (alumnus), Kelas 6 SD dan kelas 4 SD," terang mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Sebelumnya, sebanyak empat siswi sekolah dasar (SD) di Sumenep melapor ke polisi jadi korban pencabulan. Mirisnya, terduga terlapor atau pelaku merupakan salah satu oknum guru korban sendiri.

Pencabulan diduga terjadi sekitar bulan Januari dan Februari 2024. Kasus itu terbongkar setelah salah satu korban mengadu ke orang tuanya.

"Kasus dugaan pencabulan siswi oleh gurunya, laporannya sudah kami terima dan sudah diproses," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa (21/05/2024).




(abq/iwd)


Hide Ads