Kades Bojonegoro Protes dengan Parkir Puluhan Mobil Siaga Desa di Kejari

Kades Bojonegoro Protes dengan Parkir Puluhan Mobil Siaga Desa di Kejari

Ainur Rofiq - detikJatim
Jumat, 31 Mei 2024 19:19 WIB
Mobil Desa Siaga Bojonegoro terparkir di sekitar kantor Kejari
Mobil Desa Siaga Bojonegoro terparkir di sekitar kantor Kejari (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Jakarta -

Puluhan mobil Siaga Desa di Bojonegoro diparkir di sekitar kantor Kejari setempat. Ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait pemeriksaan dugaan kasus korupsi program mobil Siaga Desa yang telah bergulir selama ini.

Pantauan detikJatim, puluhan mobil Siaga Desa mulai diparkir pada pukul 14.30 WIB. Mobil-mobil tersebut diparkir para sopir dengan didampingi para kepala desa.

Kepala Desa Wotan, Anam Warsito mengatakan kendaraan yang diparkir ini rencananya akan diserahkan ke pemkab atau kejaksaan. Namun audiensi dengan Pj Bupati mengimbau agar mobil siaga desa dibawa kembali desa. Akhirnya tinggal beberapa mobil siaga desa saja yang hingga sore tadi diparkir sekitar kantor Kejari Bojonegoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi rencananya kalau tidak ada imbauan dari AKD, jam dua ini akan lebih banyak. Dan diminta pak Pj bupati tidak menyerahkan ke pemkab atau kejaksaan, alhamdulillah yang terlanjur ke sini tinggal sedikit. Kami sepakati akan kami bawa pulang kembali," terang Anam Warsito. Jum'at ( 31/5/2024).

Aksi parkir kendaraan mobil siaga di sekitar kantor Kejari akhirnya bubar setelah perwakilan tiga kades diterima oleh Kasi Intel dan kasi pidsus kejaksaan negeri Bojonegoro didampingi aparat polisi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, menanggapi adanya aksi parkir mobil siaga desa di sekitar kantornya, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro mengimbau daripada menyerahkan mobil lebih baik mengembalikan uang cashback.

"Justru kami harapkan para kepala desa membantu kita untuk segera menyerahkan uang yang diterima dari pembelian mobil siaga ke kejaksaan tanpa harus ada surat panggilan pemeriksaan daripada menumpuk mobil siaga ke kita," tegas kejari Muji Martopo di kantornya. Jumat sore (31/5/2024).

Muji juga menegaskan saat proses penyidikan kasus pengadaan mobil siaga desa, pihaknya telah menerima barang bukti berupa uang cashback senilai Rp 2,1 miliar dan status para kepala desa yang telah diperiksa masih sebagai saksi.

"Sampai dengan saat ini, kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan dalam kasus dugaan mobil siaga masih berstatus penyidikan dan kami belum menetapkan tersangka, sehingga kami berharap agar masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status kepala desa masih pada posisi saksi," imbuh Muji.

Muji juga mengapresiasi para kades yang telah menyerahkan uang cashback kepada penyidik Kejari dalam proses penyidikan kasus pengadaan mobil siaga desa.




(abq/iwd)


Hide Ads