Takut Terseret Kasus Mobil Siaga, Kades Bojonegoro Kompak Balikkan Cashback

Takut Terseret Kasus Mobil Siaga, Kades Bojonegoro Kompak Balikkan Cashback

Ainur Rofiq - detikJatim
Kamis, 29 Feb 2024 16:02 WIB
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Kades di Bojonegoro ramai-ramai kembalikan uang cashback yang diperoleh dari pengadaan mobil Siaga Desa yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu. Mereka mengembalikan uang ke Kejari setempat.

Para kades di berbagai kecamatan ini mengembalikan langsung ke tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro. Adapun dinilai yang dikembalikan bervariasi.

"Jadi benar. Dalam beberapa hari ke kemarin ada beberapa kepala desa mengembalikan cashback ke kejaksaan. Dan pengembalian uang ini inisiatif dari kepala desa," ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Kamis ( 29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang tersebut kini menjadi barang sitaan pihak penyidik dalam kasus dugaan penyelewengan pengadaan mobil siaga desa yang kini tengah dalam proses penyidikan.

"Uang saat ini kami sita dan kami simpan di rekening penampungan sebagai barang bukti. Desa yang mengembalikan ada lebih dari 10 desa. Total saat ini sekitar Rp 200 juta yang telah disita," jelas Aditia.

ADVERTISEMENT

Hingga hari ini penyidikan telah secara maraton masih berlangsung. Selama tiga hari ini pihak penyedia kendaraan mulai dari sales marketing hingga manager diler dari Bojonegoro hingga Surabaya telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kalau saksi hingga saat ini telah ada 40 hingga 50 orang yang telah kami periksa mulai dari penyelidikan. Ada pihak deler, kepada OPD Pemda Bojonegoro, Kepala Desa, Timlak," pungkas Aditia Sulaeman kepada detikJatim.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengendus dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa. Kejari lantas mendalami temuan itu dan menemukan adanya selisih ratusan juta rupiah saat pembelian kendaraan tersebut.

Kajari Badrut Tamam menyebut saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. Penyelidikan dipimpin Kasi Pidsus Aditia Sulaeman. Badrut menambahkan pihaknya sudah mengantongi sejumlah data yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan. Data ini didapat dari berbagai pihak.

"Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu adalah berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Itu temuan kami sementara, ini sedang terus kita dalami," jelas Badrut Tamam kepada detikJatim, Kamis (26/10/2023).




(abq/dte)


Hide Ads