7 Fakta Tersibaknya Kematian Jiono yang Sempat Direkayasa karena Kecelakaan

7 Fakta Tersibaknya Kematian Jiono yang Sempat Direkayasa karena Kecelakaan

Hilda Rinanda - detikJatim
Jumat, 24 Mei 2024 14:10 WIB
Pembongkaran makam di Ponorogo
Pembongkaran makam Jiono di Ponorogo (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Surabaya -

Kematian Jiono warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Ponorogo meninggalkan teka-teki. Pria 36 tahun ini disebut meninggal karena kecelakaan. Keluarga pun merasa ini tak masuk akal, sebab motor yang dikendarai Jiono masih utuh tanpa sedikit pun lecet.

Akhirnya, keluarga memutuskan untuk membongkar makam Jiono. Pembongkaran ini dilakukan pada Selasa (21/5). Dari hasil autopsi jasad korban, terungkap fakta bahwa Jiyono tewas usai dianiaya.

Saat ini, polisi telah menetapkan satu orang pelaku penganiayaan sebagai tersangka. Kasus ini masih didalami sebab polisi menduga ada pelaku lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut Fakta-fakta Tersibaknya Kematian Jiono yang Sempat Direkayasa Kecelakaan:

1. Awal Mula Jiono Disebut Kecelakaan

Awalnya, korban yang meninggal dunia pada 6 April 2024 itu dilaporkan mengalami kecelakaan.

"Waktu itu tengah malam saya ditelepon katanya saudara saya (Jiono) kecelakaan di Jalan Tengah, terus saya ke sana bawa mobil," tutur Yunus Indarwan salah satu keluarga almarhum kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

Yunus menerangkan, korban saat itu mengalami luka pada bagian pelipis kanan kiri dan juga bagian kepala belakang mengeluarkan darah. Yunus saat itu menanyai rekan korban, ada 5 orang. Mereka menjawab korban mengalami kecelakaan tunggal setelah ngopi.

"Saya dibilangi teman korban, katanya kecelakaan setelah ngopi. Karena melihat kondisi korban yang parah, saya inisiatif bawa ke puskesmas biar cepat dapat perawatan," terang Yunus.

2. Kejanggalan yang Dirasakan Keluarga Jiono

Namun saat itu, menurut Yunus, kelima rekan korban seperti ketakutan. Lantaran, saat dimintai tolong untuk membantu mengangkat tubuh korban dari jalan ke mobil, mereka seperti enggan.

"Kan kalau saya angkat sendiri tidak bisa, jadi saya minta tolong ke mereka. Setelah diangkat ke mobil. Ada 2 rekan korban sama saya. Terus saya ditanyai perawat puskesmas, ini kenapa, saya kan bilang apa adanya, saya bilang jatuh. Terus dicek katanya sudah meninggal dunia," imbuh Yunus.

Selang satu bulan, lanjut Yunus, dia bersama keluarga merasa ada kejanggalan. Termasuk masukan dari masyarakat. Karena katanya meninggal akibat kecelakaan tapi motornya tidak rusak.

"Bongkar (makam) ini kan dari pihak keluarga ada kejanggalan tersendiri. Mungkin ada masukan dari masyarakat, merasa ada yang kurang pas. Meninggalnya tidak sesuai katanya meninggalnya jatuh kok sepeda motornya nggak lecet," ungkap Yunus.

3. Hasil Autopsi Jiono

Ketua Tim Forensik RS. Bhayangkara Kediri, dr Titik Purwanti mengatakan kondisi jasad sudah mengalami dekomposisi atau pembusukan.

"Kondisi sudah mengalami dekompos, beberapa organ juga membusuk," tutur Titik kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Titik menerangkan hasil dari proses autopsi, sesuai dengan laporan dari puskesmas. Korban mengalami luka memar di kepala, paha kiri dan dada bagian kanan. Luka korban disebabkan benda tumpul.

"Tapi kami belum bisa memastikan bekasan benda tumpul itu karena jatuh atau dipukul," jelas Titik.

Pada bagian kepala, lanjut Titik, korban mengalami luka pada bagian belakang, kiri dan puncak. Namun sayangnya, jumlahnya tidak bisa dievaluasi. Hanya luasannya cukup lebar.

"Kekerasan di kepala terutama bagian kepala belakang, kiri dan puncak. Tidak bisa dievaluasi jumlahnya, tapi lebar," imbuh Titik.

Polisi menetapkan tersangka dan membeberkan motif perkelahian, baca di halaman selanjutnya!

4. Polisi Tetapkan Tersangka

Usai melakukan ekshumasi, polisi menyimpulkan bahwa Jiono tewas karena dianiaya. Polisi pun mengamankan lima orang dalam kasus dugaan penganiayaan Jiono. Satu orang bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rio Pradana mengatakan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial SU (30). Sedangkan empat lainnya yakni ABH, MK, AS dan DN masih berstatus saksi dan masih diperiksa lebih lanjut.

"Kita amankan lima orang. Satu ditetapkan tersangka, inisial SU (30). Sedangkan 4 saksi, MK, AS, DN dan satu anak di bawah umur atau ABH," kata Rio, Selasa (21/5/2024).

5. Kades Beber Awal Mula Perkelahian Tewaskan Jiono

Kades Ngumpul, Supriono membenarkan awalnya Jiono dikabarkan tewas karena kecelakaan. Keluarga yang dikabari segera ke TKP dan membawa ke puskesmas namun telah dinyatakan meninggal dunia.

"Awalnya keluarga diberi tahu korban meninggal karena kecelakaan. Selang satu bulan, ada desas-desus dari warga kalau korban meninggal karena penganiayaan. Akhirnya melapor ke polisi," tutur Supriono.

Supriono menambahkan terungkapnya kasus ini karena ada informasi dari masyarakat termasuk saksi-saksi di lingkungan Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. "Para pelaku sampai saat ini ketakutan, hatinya tidak tenang," imbuh Supriono.

Menurut informasi warga, lanjut Supriono, awalnya korban bersama rekan-rekannya mabuk-mabukan kemudian cekcok hingga terjadi penganiayaan.

"Saya tidak tahu persis, tapi katanya minum-minum lalu cekcok atau apa nggak tahu. Terus direkayasa kecelakaan. Keluarga akhirnya tidak terima langsung lapor ke polisi. Harapannya bisa terungkap," ungkap Supriono.

6. Polisi Beber Motif Perkelahian

Kanit Pidum Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka membeberkan motif perkelahian yang menewaskan Jiono.

"Motifnya sementara memang dari awal antara korban dan tersangka punya permasalahan pribadi, sehingga dari keterangan tersangka pada saat TKP, permasalahan ini antara tersangka dan korban saja," tutur Guling kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Guling menambahkan, pihaknya masih mencocokkan data dari keterangan para saksi, termasuk keterangan tersangka. Saat kejadian, baik korban maupun tersangka di bawah pengaruh alkohol.

"Jadi keterangan dari para saksi, korban ini sering buat ulah apabila berada di lingkungan, sering buat masalah dengan rekan-rekannya pada saat main," terang Guling.

Menurutnya, karena kata-kata korban yang menyinggung tersangka, membuat keduanya terlibat perkelahian hingga korban meninggal dunia.

7. Periksa 7 Orang Dalami Kemungkinan Tersangka Baru

Polisi telah memeriksa tujuh orang terkait kasus tewasnya Jiono, yakni saksi, tersangka, maupun rekan korban yang berada di TKP. Kesemuanya mengakui memang terjadi perkelahian antara tersangka dan korban.

Ia menyebut, tak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka lain. Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

"Mereka berkelahi dengan tangan kosong," ungkap Guling.

Guling juga mendalami awal mula peristiwa ini dibuat seolah-olah kecelakaan tunggal. Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk membuat terang perkara ini.

"Kita masih akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan layak tidaknya teman-teman tersangka ini statusnya naik dari saksi menjadi tersangka," ungkap Guling.

Halaman 2 dari 2
(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads