Tarik Pungli KTP Rp 150 Ribu, Pegawai Dispenduk Malang Terjaring OTT

Tarik Pungli KTP Rp 150 Ribu, Pegawai Dispenduk Malang Terjaring OTT

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 24 Mei 2024 13:20 WIB
Poster
Ilustrasi pungli. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Malang -

Tim Saber Pungli Kabupaten Malang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Malang. Penangkapan tersebut terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya operasi tangan tersebut.

"Iya benar, Tim Saber Pungli telah melakukan operasi tangkap tangan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang," ujar Gandha saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (24/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gandha menyebut, ada dua orang yang diamankan petugas dari OTT tersebut. Satu orang merupakan tenaga honorer Dispenduk Kabupaten Malang dan satu orang calo.

"1 orang honorer berinisial D dan 1 orang calo berinisial D diamankan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

OTT ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pungutan dalam pengurusan KTP. Para pemohon dibebankan biaya Rp 150 ribu dengan jaminan pengurusan KTP selesai dalam waktu cepat.

Dalam melancarkan modusnya, pegawai kontrak Dispenduk yang membidangi permohonan KTP ini bekerja sama dengan calo untuk mencari calon korban.

"Awalnya mengamankan calo di daerah Lawang, selanjutnya dikembangkan ke pegawai honorer Pemkab Malang bagian pengurusan KTP," terang Gandha.

Dari pemeriksaan awal diketahui kedua tersangka sudah menjalankan operasi pengurusan KTP kilat itu sejak satu bulan yang lalu. Namun perbuatan mereka akhirnya terendus petugas yang melakukan OTT pada 10 Mei 2024 lalu.

Selain mengamankan dua orang, polisi juga menyita ratusan dokumen KTP beserta peralatan untuk mencetak dokumen KTP.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkas Gandha.




(hil/dte)


Hide Ads