Polisi tengah melakukan upaya pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku RAP (29) yang diduga telah membunuh anaknya MAK (3). Sementara itu proses penyidikan dipastikan tetap dilanjutkan.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mohammad Nur mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan sejak Senin (14/5/2024) dan hari ini dilanjutkan untuk pemeriksaan tahap kedua.
"Masih dalam pemeriksaan kejiwaan," kata Mohammad Nur kepada detikJatim, Selasa (14/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhammad Nur mengaku belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pelaku RAP, karena masih menunggu hasil kesimpulan dari tim dokter.
"Kami belum berani menyimpulkan apakah skizofrenia atau apa, karena kesimpulan dari dokter belum keluar," jelasnya.
Nur menjelaskan apapun hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku, pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyidikan perkara hingga tuntas. Nantinya hasil tes kejiwaan pelaku akan menjadi bukti untuk diserahkan ke kejaksaan maupun pengadilan.
"Misalkan tersangka mengalami gangguan jiwa, nantinya yang memutus apakah akan dikenai pidana atau tidak adalah hakim," imbuhnya.
Sebelumnya MAK dilaporkan tewas saat diasuh oleh ayah kandungnya sendiri RAP (29) pada Minggu (12/5/2024) malam. Korban diduga ditindih di atas sofa dalam posisi tengkurap. Polisi juga menyebut ada dugaan pelaku mencekik korban.
Korban sempat dilarikan ke Puskemas Rejotangan, namun malang nyawanya tidak tertolong. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku RAP diduga mengalami depresi.
Sementara itu dari hasil autopsi, korban dipastikan meninggal dunia karena dibunuh. Itu dikuatkan dengan beberapa tanda-tanda asfiksia atau mati lemas akibat kekurangan oksigen. Selain itu juga terdapat beberapa tanda kekerasan akibat tekanan pada tubuh korban.
(abq/iwd)